HeadlinePemprov Kaltim

100 Ribu Tenaga Kerja Rentan di Kaltim Dapat Perlindungan dari BPJS

BPJS Ketenagakerjaan untuk Tenaga Kerja Rentan yang diinisiasi Disnakertrans Kaltim mendapat dukungan penuh dari Pemkot Samarinda.

Samarinda, intuisi.co – Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Tenaga Kerja Rentan menjadi salah satu program unggulan yang dijalankan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja yang berada di bawah garis kemiskinan, seperti buruh harian lepas, pedagang kaki lima, tukang becak, dan lain-lain.

Program ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Samarinda, yang diwakili oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Dr H Rusmadi Wongso. Beliau mengadakan pertemuan dengan Disnakertrans Provinsi Kaltim dan Kota Samarinda di ruang Rapat Wawali, lantai III gedung Balaikota Samarinda, belum lama ini. Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kota Samarinda.

Dalam pertemuan tersebut, Rusmadi ingin mengetahui lebih detail mengenai program BPJS Ketenagakerjaan untuk Tenaga Kerja Rentan yang direncanakan oleh Disnakertrans Provinsi Kaltim. Sehingga semua pihak terkait dapat berkoordinasi untuk memudahkan pelaksanaannya nanti.

“Kami sangat mengapresiasi program ini, karena sangat bermanfaat bagi masyarakat Samarinda, khususnya tenaga kerja rentan yang membutuhkan perlindungan sosial. Kami berharap program ini dapat segera direalisasikan dan dapat mencakup seluruh tenaga kerja rentan di Samarinda,” ujar Rusmadi.

Menurut H. Rozani Erawadi, S.H., M.Si, Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltim, program ini telah siap dan segera dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota se-Kaltim. Direncanakan program ini akan mengcover 100.000 tenaga kerja rentan se-Kaltim.

“Program ini merupakan inisiatif kami untuk memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja rentan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami akan bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Koperasi dan UKM, juga Pokmas (Probebaya) dalam pengumpulan data di Kota Samarinda. Kami berharap program ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” kata Rozani.

Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Tenaga Kerja Rentan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup tenaga kerja rentan di Kaltim, khususnya di Samarinda. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan mendapatkan manfaat seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian. (DisnakertransKaltim/Adv/Ina)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.