SPIP Jadi Senjata Baru Andi Harun Wujudkan Pemerintahan Profesional
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menggandeng BPKP menerapkan SPIP di lingkungan Pemkot Samarinda untuk melahirkan pemerintahan yang profesional.
Samarinda, intuisi.co—Pemkot Samarinda di bawah kepemimpinan Andi Harun sebagai wali kota, telah banyak menelurkan sistem untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Bukan hanya dalam hal perencanaan, melainkan juga pengawasan hingga evaluasinya. Yang terbaru adalah Pengembangan Manajemen dan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan atau SPIP.
Jumat, 4 Maret 2022, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meneken nota kesepahaman bersama Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP RI Perwakilan Kaltim, Supriyadi. Dengan memorandum of understanding bertajuk Pengembangan Manajemen dan Sosialisasi SPIP. Bertempat di Balai Kota Samarinda.
Andi Harun menyampaikan terima kasih kepada BPKP RI Perwakilan Kaltim yang terus bersinergi membantu Pemkot Samarinda mengatur penyelenggaraan pemerintah. Terutama dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia.
“Sinergi ini sesuai visi kita dalam mewujudkan pemerintah yang profesional, akuntabel, dan ekonomis dalam pengelolaan anggaran,” kata Andi Harun.
Pemkot diakuinya selama ini telah banyak mengeluarkan sistem untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Baik dalam hal perencanaan maupun pengawasan dan evaluasinya. Dan dengan hadirnya SPIP, menurut Wali Kota, bakal makin mengendalikan penyelenggaraan pemerintahan secara profesional.
Andi Harun berharap melalui sosialisasi SPIP kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD), bisa menciptakan kondisi pengawasan di lingkungan Pemkot Samarinda. Terutama dalam mendeteksi sejak dini penyimpangan-penyimpangan yang dianggap dapat merugikan negara.
“SPIP ini tergantung komitmen niat baik kita dalam mengimplementasikan kepada para pegawai. Tujuannya untuk melahirkan budaya pemerintah yang bersih dan benar,” tuturnya.
“Maka, saya minta pimpinan OPD menjadikannya sebagai tanggung jawab dan kewajiban bersama. Tidak saja untuk unit kerja, tapi individu dalam menguji kepatuhan kita kepada peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Empat Cakupan Pengembangan SPIP
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim, Supriyadi, dalam sosialisasinya menyampaikan bahwa tujuan SPIP untuk meningkatkan pemahaman kepala OPD dalam menghadapi tugas-tugas mengelola keuangan negara. Sehingga, akhirnya meningkatkan keandalan dalam pelaporan keuangan pemerintah menuju predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Saya sendiri mengapresiasi Pemkot Samarinda yang sudah memperoleh predikat WTP hingga ketujuh kali,” ujarnya.
Terdapat empat cakupan yang harus dipahami dalam pengembangan SPIP. Di antaranya, pengetahuan tentang pemahaman mengenai laporan keuangan negara atau daerah; efisiensi dalam pengelolaan anggaran; pengendalian aset; dan terakhir, ketaatan terhadap perundang-undangan. (*)