Over Kapasitas Lapas Perempuan, Pemkab Kukar Berikan Solusi
Over kapasitas Lapas Perempuan Tenggarong mengemuka. Demi tuntaskan persoalan tersebut, Pemkab Kukar hibahkan eks rumah sakit sebagai solusi.
Tenggarong, intuisi.co- Over kapasitas Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong perlahan mulai dituntaskan. Salah satu langkahnya ialah menghibahkan aset eks RSUD AM Parikesit yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Tenggarong.
Hibah tersebut diberikan kepada Kemenkum HAM untuk perluasan Lapas Perempuan oleh Pemkab Kutai Kartanegara. Serah terima aset ini ditandai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Kukar Edi Damansyah, Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Kaltim, Sofyan.
Sekda Kukar, Sunggono mengatakan, aset yang dihibahkan untuk Lapas Perempuan Tenggarong memang berdampingan dengan eks RSUD AM Parikesit. Dan rumah warga binaan itu sudah over kapasitas. Penduduknya berasal dari penjuru Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
“Mudahan segera dimanfaatkan dan lekas dibangun, ditata tempatnya, sehingga bisa bermanfaat,” kata Sunggono kepada reporter intuisi.co pada Kamis 13 Oktober 2022.
Over Kapasitas Lapas Mendapat Solusi
Atas hibah tersebut Kemenkum HAM mengapresiasi Pemkab Kukar yang dianggap peduli dengan penanganan wanita dan anak yang bermasalah hukum. Ke depannya Sunggono berharap agar wadah tersebut bisa dikelola baik.
“Menjadi tempat yang manusiawi untuk dikelola, baik di dalam lingkungan maupun di sekitar lapas,” sambungnya.
Berdasarkan data dihimpun intuisi.co, kapasitas Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong normalnya menampung 250 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Namun, kini ada 319 WBP yang memenuhi bangunan itu. Usai adanya hibah ini, maka kapasitas Lapas Perempuan Tenggarong bertambah 800 orang.
“Memang sudah sangat mendesak untuk perluasan. Saya harap, lapas ini benar-benar sesuai kebutuhan,” imbuhnya lagi.
Terpisah, Kalapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, Tri Winarsih mengatakan hibah merupakan pembahasan lanjutan dengan Pemkab Kukar. Sebelumnya, pihaknya memang mengajukan hibah untuk antisipasi over kapasitas WBP.
“Poinnya sudah dihibahkan, lanjutan kemarin untuk perluasan lapas perempuan,” pungkasnya. (*)