DPRD SamarindaEkonomiPariwaraSamarinda

DPRD Berharap Kenaikan UMK Samarinda Saling Menguntungkan

Kenaikan upah minimum kota atau UMK juga bisa terjadi di Samarinda, menyusul naiknya batas penghasilan di tingkat provinsi.

Samarinda, intuisi.co–Kenaikan UMK Samarinda di depan mata. Ihwal tersebut bisa terjadi bila upah minimum provinsi menanjak naik. Kendati demikian peningkatan upah ini juga harus masuk akal. Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain.

“Naiknya upah kerja menjadi hal yang dinanti. Tapi harus dibahas seksama,” katanya kepada media ini pada Sabtu, 5 November 2022.

Lebih lanjut dia menyatakan, kenaikan UMK ini mesti dimusyawarahkan secara mendetail sehingga tidak memberatkan salah satu pihak. Baik itu dari sisi buruh atau pekerja dan juga pengusaha.

“Khawatirnya kalau kami buat peraturan yang tidak bisa dijalankan,” terangnya lagi.

Dia menuturkan, UMK samarinda ini juga harus juga mempertimbangkan kemampuan pengusaha, karena yang bayar gaji itu pengusaha. Kadang-kadang keuangan perusahaan juga tidak sanggup.

“Jadi kedua belah pihak bisa sama-sama diuntungkan,” tegasnya.

Meski demikian, Sani meyakini jika setiap perusahaan mampu berkembang maka dengan sendirinya kesadaran para pengusaha untuk meniakan UMK akan terlaksana.

“Kalau perusahaannya berkembang, pasti dengan sendirinya UMK juga turut naik, perusahaan bisa bayar gaji karyawannya,” tambahnya.

Berharap UMK Samarinda Juga Bisa Bertambah

Kendati demikian, Sani tetap berharap UMK Samarinda bisa naik pada 2023 mendatang, sebab dikatakannya banyak kenaikan harga di lapangan yang terjadi, akibat imbas dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

“Namun, dengan catatan perlu adanya penyesuaian dengan kemampuan keuangan perusahaan,” sebutnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan secara resmi tentang keputusan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) untuk Samarinda.

“Biasanya kalau pembahasan di Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) sudah beres baru kamu terima laporannya. Tapi ini belum, mungkin sedang dibahas,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

Meski demikian, Puji menegaskan bahwa kenaikkan UMP atau UMK di tingkat daerah, khususnya Samarinda harus didasari dengan penghitungan yang jelas. Seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan wajib untuk memperhatikan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Samarinda.

“Jadi besarannya disesuaikan dengan KHL. Tapi kan nanti dihitung lagi, melihat juga kemampuan pengusaha,” pungkasnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.