Alhamdulillah! 100 Persen Warga Kukar Dilindungi Jaminan Kesehatan
Ratusan ribu jiwa di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur telah terdaftar dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN).
Tenggarong, intuisi.co-Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) semester I 2022 jumlah penduduk Kukar sebanyak 765.284 jiwa. Meski demikian, sebanyak 777.041 sudah tercover jaminan kesehatan alias JKN.
“Itu artinya 100 persen penduduk di Kutai Kartanegara sudah menjadi peserta JKN-KIS,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Kutai Kartanegara Ika Irawati kepada kontributor intuisi.co, Kamis, 16 Maret 2023.
Gegara pencapaian tersebut, Pemkab Kukar mendapat penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award dari WHO. Pengharagaan tersebut diterima Pemkab Kukar bersama 334 Kabupaten dan Kota dan 22 Provinsi pada 14 Maret di Jakarta.
“Dan kepesertaan masyarakat Kukar di JKN yang bersumber dari dana APBD Kukar sebanyak 84.945 jiwa,” sebutnya.
UHC Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada Provinsi dan Kabupaten/ Kota. Mereka yang terpilih merupakan daerah yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional.
“Salah satunya dengan cara mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta di Indonesia,” sebutnya.
Penghargaan UHC secara garis besar merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap layanan kesehatan yang mudah diakses bagi semua pihak. Penghargaan ini merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan bermutu dengan biaya terjangkau.
“Dari total seluruh penduduk Kukar yakni 765.284 jiwa, sebanyak 777.041 jiwa menjadi peserta JKN. Artinya kepesertaan per Maret 2023 sudah 100 persen,” jelas Ika Irawati.
Pemkab Kucurkan Dana Rp36 Miliar untuk Jaminan Kesehatan
Terpisah, Kepala Dinas Sosial, Hamli mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian UHC di Kutai Kartanegara. Ia juga berterima kasih kepada BPJS Kesehatan Kukar yang telah bekerja keras agar masyarakat Kukar bisa terjamin ke dalam Program JKN.
“Dengan telah tercapainya UHC di Kukar, maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani masyarakat,” tuturnya lagi.
“Ke depan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Kukar tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” sambungnya.
Demi mendukung program JKN, Pemkab Kukar mengguyurkan dana Rp36 Miliar setiap tahun. Anggaran ini dibayarkan untuk 84.945 jiwa melalui Program Bantuan Iuran (PBI).
“Jadi ada dua sistem pendanaan. Yang dijamin oleh ABPN melalui DTKS dan melalui PBI hasil kerjasama Pemerintah Daerah dengan BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (*)