Warga Bisa Akses Aturan, Sekwan DPRD Kukar Luncurkan Kanal JDIH
Sekretariat dewan atau Sekwan DPRD Kukar meluncurkan website jaringan dokumentasi dan informasi hukum atau JDIH.
Tenggarong, intuisi.co– Sekretariat DPRD Kabupaten Kukar merilis kanal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau lebih karib disebut dengan JDIH.
Website tersebut dikeluarkan dengan visi mewujudkan pendayagunaan warta dokumen hukum yang responsif dan akuntabel. Adapun misi dan fungsi JDIH DPRD Kukar adalah untuk penyebarluasan informasi produk hukum kepada masyarakat secara tepat dan tepat.
Kemudian, memberikan ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah. Selain itu, meningkatkan pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketaatan pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien dan bertanggungjawab.
Website yang dapat diakses melalui link jdihdprd.kukarkab.go.id ini diresmikan langsung oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid.
Ruang layanan JDIH DPRD juga dapat difungsikan sebagai wadah silaturahmi bersama masyarakat Kukar, sekaligus tempat diskusi bagi anggota dewan.
“Bagian dari upaya untuk mendekatkan diri ke masyarakat, bisa melalui obrolan santai. Harapan kami ada hal positif yang didapat bersama teman wartawan,” kata Rasid pada Rabu, 22 Maret 2023.
Pada kesempatan tersebut, Rasid juga turut meresmikan media center yang berlokasi di lantai satu gedung sekretariat DPRD. Pusat media ini dibangun untuk mempublikasikan kegiatan yang dilaksanakan dewan.
Lebih lanjut dia menerangkan, agar masyarakat bisa mengetahui kinerja dewan baik itu kegiatan inspeksi mendadak di lapangan, kunjungan ke kecamatan, maupun kegiatam reses.
“Media center dan podcast tujuannya agar kegiatan yang ada di DPRD bisa terpublikasikan dengan baik,” pungkasnya. (*)