Aturan Ketenagakerjaan Kukar Bakal Ditiru Aceh Barat
Rombongan Pemkab Aceh Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) bertandang ke Pemkab Kukar. Sejumlah isu dibahas.
Tenggarong, intuisi.co-Suasana ruang eksekutif kantor Bupati Kutai Kartanegara tampak ramai pada Selasa, 17 Oktober 2023. Sejumlah tamu istimewa datang berkunjung. Mereka adalah Asisten I Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara Akhmad Taufik Hidayat bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kutai Kartanegara menyambut hangat kedatangan mereka. “Selamat datang di Kabupaten Kutai Kartanegara,” sambut Akhmad Taufik Hidayat.
Adapun, maksud dan tujuan lawatan Pemkab Aceh Barat ialah bertukar informasi mengenai penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Mereka ingin melakukan studi tiru. Namun, sebelum pembahasan dimulai lebih jauh, Akhmad Taufik Hidayat memutarkan tanyangan profil Kabupaten Kutai Kartanegara dalam selayang pandang Kukar. “Silakan ketua rombongan untuk memperkenalkan sekaligus maksud dan tujuan dalam studi tiru ke Kutai Kartanegara,” kata Akhmad Taufik mempersilahkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Barat, Mulyani mengapresiasi sambutan luar biasa yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam diskusi tersebut, Mulyani mengungkapkan maksud dan tujuan rombongan Pemkab Aceh Barat ke Kabupaten Kutai Kartanegara. “Agenda ini menjadi sangat penting lantaran Pemkab Aceh Barat tengah merampunglan draf penyusunan peraturan daerh ketenagakerjaan, pendapatan daerah dan retribusi pajak,” terangnya.
Kata dia, hasil dari studi tiru ini nantinya akan kami laporkan ke bupati untuk dimasukkan ke dalam draf perda ketenaga kerjaan. Sebagai informasi, dalam sesi diskusi tersebut, apa yang diinginkan oleh Pemkab Aceh Barat berhasil dijawab seluruhnya. Termasuk informasi terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah hingga Retribusi Daerah. Silaturahmi ini pun diakhiri dengan saling bertukar cenderamata, dan foto bersama. “Kukar sudah memiliki Perda Ketenagakerjaan, tentu sangat bagus untuk ditiru dan diterapkan di Aceh Barat,” pungkasnya. (*)