Isi Kekosongan, 20 Guru di Kaltim Diangkat Jadi Kepala Sekolah
Sebanyak 20 guru yang diangkat menjadi kepala sekolah memiliki kualifikasi dan kompetensi sebagai guru penggerak.
Samarinda, intuisi.co – Sebanyak 20 guru di Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat kepercayaan untuk menjadi kepala sekolah. Mereka menerima Surat Keputusan (SK) gubernur yang diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik pada 9 November 2023 lalu.
Penyerahan SK ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah yang ada di daerah tersebut. Selain itu, pengangkatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Muhammad Kurniawan mengatakan bahwa para guru yang diangkat sebagai kepala sekolah memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pendidikan.
“Kemudian untuk memastikan bahwa guru-guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pendidikan,” ucap Kurniawan.
Dari 20 guru yang menerima SK, 6 orang di antaranya memiliki sertifikasi guru penggerak dan 14 lainnya merupakan guru dengan sertifikat calon kepala sekolah.
“Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menyerahan SK guru yang ditugaskan menjadi kepala sekolah. Alhamdulillah kita sudah melantik 6 dari 20 guru penggerak,” lanjut Kurniawan.
Menurut Kurniawan, kualifikasi sebagai guru penggerak merupakan salah satu persyaratan utama untuk menduduki jabatan kepala sekolah. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 40/2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
“Peraturan ini menegaskan bahwa jalur kepemimpinan pendidikan ke depan adalah dari jalur guru penggerak,” ujar dia.
Sertifikat guru penggerak juga bisa digunakan untuk persyaratan di penugasan lain, seperti pengawas sekolah. Hal ini mengacu pada Permendikbud Nomor 26/2022.
“Disdikbud Kaltim akan memastikan bahwa kepala sekolah memiliki kualifikasi yang sesuai dengan tugas mereka dalam memajukan sistem pendidikan,” tandasnya. (DisdikbudKaltim/Adv/Ina)