DPRD Kaltim

DPRD Kaltim: Mendorong Perhatian Pemerintah Provinsi untuk Mendukung Pondok Pesantren

Samarinda, Intuisi.co – Pondok pesantren di Kalimantan Timur (Kaltim) telah lama menjadi pilar pendidikan agama Islam, namun masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam hal fasilitas dan dukungan finansial.

Keberlanjutan dan perkembangan pondok pesantren menjadi perhatian utama bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, yang sering mendengar keluhan dan aspirasi dari masyarakat tentang minimnya perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan tersebut.

Sebagai tanggapan terhadap kebutuhan ini, anggota DPRD Provinsi Kaltim telah memulai inisiatif untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang fasilitas penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren.

Mimi Meriami Br Pane, ketua Pansus Fasilitas Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, menjelaskan bahwa selama ini pondok pesantren di Kaltim berada di bawah pengawasan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag). Oleh karena itu, Mimi berharap agar Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan dukungan finansial yang lebih jelas kepada pondok pesantren di wilayah tersebut.

“Kami berharap agar Pemerintah Provinsi Kaltim dapat memfasilitasi penyelenggaraan dan pengelolaan pondok pesantren di Kaltim. Banyak aspirasi yang kami terima dari pengelola pondok pesantren dan ustadz-ustazah terkait ketidakpastian pendapatan mereka,” jelas Mimi.

Selama ini, pondok pesantren sangat bergantung pada bantuan dari Biro Kesra dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Namun, dengan adanya rancangan Perda ini, diharapkan bahwa pondok pesantren, baik dalam hal pengelolaan, pendidikan, maupun kesejahteraan staf dan santri, akan mendapatkan perhatian dan dukungan yang lebih besar dari pemerintah daerah. Mimi juga mendorong peran sektor swasta dalam mendukung perkembangan pondok pesantren.

“Kami ingin melibatkan sektor swasta untuk mendukung keberlangsungan pondok pesantren di Kaltim. Sehingga, dalam rancangan Perda ini, kami berharap perusahaan-perusahaan dapat menyisihkan sebagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) mereka untuk mendukung pondok pesantren,” tambah Mimi.

Selain itu, artikel ini juga menekankan pentingnya memberikan insentif kepada ustadz-ustazah di pondok pesantren, karena saat ini banyak di antara mereka menghadapi kondisi kesejahteraan yang kurang memadai.

“Pemberian insentif keuangan kepada ustadz dan ustazah juga perlu dipertimbangkan. Hal ini akan meningkatkan motivasi mereka dalam memberikan pendidikan agama yang berkualitas kepada santri,” kata Mimi.

Artikel ini juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat untuk menjaga agar pondok pesantren terhindar dari pengaruh aliran sesat yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan pondok pesantren akan mampu memberikan pendidikan agama yang benar dan berkualitas bagi santri.

Kesimpulannya, DPRD Provinsi Kaltim telah mengambil langkah-langkah penting dalam mendukung pengembangan pondok pesantren di wilayah mereka. Mereka berharap agar Pemerintah Provinsi Kaltim dapat memberikan dukungan finansial, fasilitas, dan insentif kepada pondok pesantren, serta melibatkan sektor swasta dalam upaya ini. Dengan tindakan ini, diharapkan pondok pesantren di Kaltim akan terus berkontribusi dalam memberikan pendidikan agama yang berkualitas dan berkelanjutan bagi santri di wilayah tersebut.(DPRDKALTIM/ADV/CRI).

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.