HeadlineKutai KartanegaraPemkab Kukar

Kejari Kawal 21 Proyek Strategis Dinas PU Kukar

Pemkab Kukar dan Kejari Kukar kerjasama untuk mencegah penyimpangan dan menjamin kualitas proyek-proyek infrastruktur di Bumi Etam.

Tenggarong, intuisi.co – Setelah pandemi Covid-19 melanda dunia, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur kembali berlangsung masif. Sebanyak 21 proyek strategis yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar terus berjalan dengan pengawasan ketat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar.

Kerjasama antara Pemkab Kukar dan Kejari Kukar ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (Mou) yang ditandatangani pada tahun 2022 lalu. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan menjamin kualitas serta transparansi dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis.

Salah satu proyek strategis yang mendapat pendampingan Kejari Kukar adalah pelebaran Jalan Ahmad Yani yang menghubungkan Kota Tenggarong dengan Kota Samarinda. Proyek ini menelan anggaran sekitar Rp22 miliar dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2023.

“Proyek ini sangat penting karena Jalan Ahmad Yani merupakan akses utama bagi masyarakat Kukar yang ingin menuju ibu kota provinsi. Dengan pelebaran jalan ini, diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan mobilitas ekonomi,” kata Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PU Kukar, Linda Juniarti, saat ditemui di kantornya, Selasa (21/11/2023).

Selain pelebaran Jalan Ahmad Yani, proyek strategis lainnya yang didampingi Kejari Kukar adalah pelebaran Jalan Mayjen Sutoyo yang menghubungkan Kota Tenggarong dengan Kecamatan Loa Kulu dan peningkatan kapasitas struktur jalan poros Kahala yang menghubungkan Kecamatan Muara Kaman dengan Kecamatan Muara Badak.

“Untuk pelebaran Jalan Mayjen Sutoyo, anggarannya kurang lebih Rp25 miliar dan untuk peningkatan kapasitas struktur jalan poros Kahala, anggarannya sekitar Rp31 miliar. Proyek-proyek ini juga sangat strategis karena dapat mempermudah akses transportasi antar kecamatan dan meningkatkan potensi pariwisata di daerah tersebut,” jelas Linda.

Dalam setiap tahap pengerjaan proyek-proyek strategis ini, Dinas PU Kukar selalu melibatkan Kejari Kukar sebagai mitra. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa rekanan yang mengerjakan proyek-proyek tersebut dapat mengikuti aturan-aturan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran.

“Kami selalu mengundang Kejari Kukar dalam pemaparan progres pengerjaan proyek-proyek strategis ini. Pemaparan ini dilakukan secara berkala dan melibatkan semua pihak, baik dari PPK, penyedia jasa, maupun konsultan pengawas. Dengan begitu, kami dapat saling mengontrol dan memberikan masukan untuk memperbaiki kinerja kami,” ucap Linda.

Melalui kerjasama ini, Linda juga mengaku dapat mempercepat proses administrasi antara Dinas PU Kukar dan pihak penyedia jasa. Salah satu contohnya adalah meminimalisir terjadinya keterlambatan laporan atas proyek yang sedang dikerjakan.

“Jadi kalau misalkan mereka didampingi Kejaksaan Kukar, mereka jadi lebih cepat dan tertib dalam menyampaikan laporan. Misalnya seperti keterlambatan laporan, itu bisa dihindari. Karena kalau terlambat, bisa berdampak pada pencairan anggaran dan kualitas pekerjaan,” pungkasnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.