Anggota DPRD PPU Serukan Pentingnya Kebebasan Berpendapat Wartawan Sebagai Pilar Demokrasi
Abd Rahman Wahid dari DPRD PPU tegaskan kebebasan berpendapat wartawan penting untuk demokrasi dan masyarakat transparan yang sehat.
Penajam, intuisi.co – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Abd Rahman Wahid, menekankan pentingnya kebebasan berpendapat bagi jurnalis sebagai pilar utama demokrasi yang sehat dan transparan. Menurutnya, hak wartawan untuk menyampaikan pendapat bukan hanya sekadar hak individu, melainkan fondasi bagi masyarakat demokratis.
Wahid menyebutkan bahwa wartawan adalah penghubung antara masyarakat dan pemerintah, memainkan peran vital dalam menyuarakan aspirasi publik serta memantau kebijakan. “Wartawan adalah mata dan telinga masyarakat,” ujar Wahid dengan tegas. “Mereka mengawasi kebijakan, menyuarakan aspirasi, dan membuka ruang diskusi yang sehat. Oleh karena itu, kebebasan mereka harus dijaga dan diperkuat.”
Di wilayah PPU, Wahid mendorong adanya regulasi khusus dari pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi jurnalis. Ia menekankan bahwa regulasi yang mendukung kebebasan pers, termasuk jaminan akses pada informasi yang transparan, adalah kunci membangun hubungan yang sehat antara pemerintah dan masyarakat.
Lebih lanjut, Wahid mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan mendukung kebebasan pers sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. Menurutnya, peran masyarakat yang kritis serta terbuka terhadap tugas jurnalis akan memperkuat demokrasi di tingkat akar rumput. “Sikap terbuka dan dukungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugasnya adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Wahid menegaskan bahwa kebebasan berpendapat wartawan adalah fondasi bagi demokrasi yang kokoh dan harus dilindungi secara konsisten. Dengan demikian, ia menyerukan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, agar bekerja sama menjaga pilar-pilar demokrasi yang sehat. (adv)