Kutai KartanegaraPariwaraPemkab Kukar

Kukar Bangun Sektor Perumahan Berkualitas Melalui Bimtek dan Sertifikasi ASN

Sebanyak 120 ASN di Kutai Kartanegara (Kukar) kini tengah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sertifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) Internal

Tenggarong, intuisi.co-Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar mengadakan bimtek kepada 120 Aparatur Sipil Negara Kukar. Kegiatan itu juga disertai dengan sertifikasi para abdi negara. Program tersebut menjadi langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Kukar untuk memastikan sektor perumahan di daerah ini berkembang dengan kualitas yang lebih baik dan berkelanjutan.

Acara yang berlangsung di Tenggarong ini tidak hanya berfokus pada pelatihan, tetapi juga sebagai persiapan untuk pembentukan Tim Sertifikasi Registrasi Pengembang Perumahan (SRP2) yang akan mulai beroperasi pada tahun 2025.

Program ini merupakan bagian dari strategi Pemkab Kukar untuk memastikan setiap pengembang perumahan memenuhi standar kualifikasi yang ketat. Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, Ahyani Fadianur Diani, dalam sambutannya menegaskan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk menghasilkan ASN yang kompeten dalam mengawasi pengembang perumahan sesuai dengan kualifikasi yang ditetapkan.

“Setelah mengikuti Bimtek dan sertifikasi ini, peserta diharapkan dapat mengimplementasikan konsep registrasi dan sertifikasi secara terarah untuk mendukung pengembangan perumahan berstandar tinggi,” ungkapnya, Senin (18/11/2024).

Sementara itu, Kepala Bidang Sertifikasi Kualifikasi, Klasifikasi, dan Registrasi (SK2R) Disperkim Kukar, Dharma Gumawang, menjelaskan bahwa sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi sektor perumahan.

“ASN adalah garda terdepan dalam memastikan pengembang mematuhi standar sebelum mengikuti sertifikasi SRP2. Ini langkah awal untuk menjadikan sektor perumahan Kukar lebih tertata dan kompetitif,” ujar Dharma.

Kukar menjadi daerah pionir di Indonesia dalam hal Sertifikasi Kualifikasi Klasifikasi dan Registrasi (SK2R). Dengan ini, Kukar menjadi daerah pertama yang mengadopsi standar perumahan berbasis akreditasi di tingkat kabupaten/kota.

Saat ini, terdapat 33 perusahaan properti yang aktif di Kukar dan mengelola 43 lokasi pembangunan, banyak di antaranya tergabung dalam asosiasi besar seperti Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI).

Pemkab Kukar menggandeng berbagai lembaga terkemuka dalam pelaksanaan Bimtek dan sertifikasi ini, antara lain UP 45 Yogyakarta, Gaivo, dan LSP REI. LSP REI, yang berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), memastikan para peserta memiliki kompetensi dalam penilaian lokasi, investasi, dan tata pembangunan yang sesuai dengan standar internasional.

“Kami ingin memastikan bahwa pengembangan perumahan di Kukar tidak hanya berfokus pada kuantitas, tetapi juga pada kualitas dan keamanan yang memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Dharma.

Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 24/PRT/M/2018, yang menekankan pentingnya akreditasi dan pengawasan ketat dalam sektor perumahan.

Kukar diharapkan mampu menjadi model pengembangan perumahan yang berorientasi pada keberlanjutan. “Dengan langkah strategis ini, Kukar tidak hanya membangun rumah, tetapi juga masa depan yang layak bagi masyarakat,” tutup Dharma.

Program ini menjadi tonggak penting dalam transformasi sektor perumahan di Kukar, dengan target menciptakan hunian yang berkualitas, layak, dan berdaya saing di masa depan.

Pemkab Kukar berharap sektor perumahan ini akan memberikan dampak positif yang besar bagi kesejahteraan masyarakat dan menjadi model pengembangan yang dapat diikuti daerah lain di Indonesia. (adv)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.