Balikpapan, intuisi.co – Kabar baik menggema di Balikpapan. Untuk pertama kali jumlah pasien covid-19 sembuh melebihi kasus yang masih dirawat. Sembilan orang dinyatakan sembuh pada 14 Mei 2020.
Dengan tambahan kasus sembuh tersebut, maka sudah 28 pasien covid-19 sembuh di Balikpapan. Menyisakan 15 pasien positif yang masih dirawat. “Kita bahagia betul karena jumlah yang dirawat lebih kecil dari pasien sembuh kita. Pasien sembuh total 28 orang,” sebut Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam rilisnya di Posko & Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Balikpapan, Kamis sore, 14 Mei 2020.
Sembilan pasien sembuh hari ini terdiri dari delapan kasus di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dan satu di Rumah Sakit Dr R Hardjanto atau Rumah Sakit Tentara Balikpapan. Dengan rincian enam laki-laki dan dua perempuan. Kasus dari kalster Tasikmalaya, klaster Jabar, klaster Temboro, klaster Gowa, serta klaster perjalanan dari Banjarmasin dan Martapura. Selebihnya adalah kasus transmisi lokal.
Para pasien ini ditetapkan sembuh setelah mendapat dua hasil negatif berturut-turut. Yakni hasil pertama dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya, diikuti hasil tes cepat molekuler (TCM) di RSUD Kanujoso Djatiwibowo. “Salah satunya pasien perempuan usia 46 tahun yang dua kali negatif dari BBLK Surabaya, tadi dilepas di Rumah Sakit Hardjanto,” terang Rizal Effendi.
Belum Dilonggarkan
Meski demikian, Wali Kota mengingatkan agar masyarakat tak begitu saja mengartikan angka kesembuhan saat ini sebagai kelonggaran. Dua pasien dalam pengawasan (PDP) kembali ditetapkan di Balikpapan. Dan hingga kini ada 14 PDP masih menjalani perawatan. Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) juga bertambah jadi 301 hari ini. Dan masih ada 21 spesimen di BBLK Surabaya menjalani pengujian.
“Kita tetap waspada disiplin dan konsisten. Penurunan ini tidak berarti lengah dan cepat mengambil kesimpulan bahwa situasi sudah aman. Kita akan meningkatkan lagi penjagaan serta pembatasan. Jadi tidak langsung kita lakukan pelonggaran,” pungkas Rizal Effendi. (*)