Samarinda, intuisi.co – Ketua Komisi IV Dewam Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), H Baba, memberikan peringatan serius menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025. Ia menyoroti risiko munculnya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tengah tingginya antusiasme masyarakat terhadap sekolah-sekolah unggulan.
Stigma sekolah unggulan di masyarakat adalah anggapan bahwa beberapa sekolah memiliki kualitas yang lebih baik daripada yang lain, seringkali berdasarkan prestasi, fasilitas, atau reputasi.
Hal ini dapat menyebabkan orang tua berusaha keras agar anak-anak mereka diterima di sekolah-sekolah tersebut, bahkan dengan cara yang tidak jujur seperti memalsukan data kependudukan.
Stigma ini juga dapat memicu kesenjangan kualitas pendidikan antar sekolah dan menghambat pemerataan akses pendidikan.
“Banyak orang tua berlomba-lomba mendapatkan tempat di sekolah favorit. Situasi ini membuka peluang terjadinya praktik-praktik yang tidak sesuai aturan,” ujar H Baba saat diwawancarai oleh awak media, Jumat (20/6/2025).
Baba menjelaskan bahwa persaingan ketat dalam PPDB sering menimbulkan celah bagi manipulasi, mulai dari jalur afirmasi, prestasi non-akademik, hingga campur tangan pihak luar selama proses seleksi berlangsung.
Menurutnya, prinsip keadilan, transparansi, dan integritas harus menjadi pijakan utama dalam mekanisme penerimaan siswa baru. “Proses PPDB harus berjalan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Jangan sampai siswa yang berhak justru kehilangan kesempatan karena adanya praktik KKN,” tambahnya.
Politisi senior ini juga mengimbau Pemerintah Provinsi Kaltim serta sekolah-sekolah terkait untuk memperketat pengawasan di seluruh jalur penerimaan, khususnya pada jalur afirmasi dan prestasi yang dianggap paling rawan disalahgunakan.
“Jika tidak diawasi dengan ketat, kuota afirmasi bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak, sehingga merugikan tujuan pemerataan pendidikan,” tegas Baba.
Sebagai langkah lanjut, Komisi IV DPRD Kaltim akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan PPDB tahun ini, termasuk kajian regulasi, pelaksanaan teknis, dan titik-titik rawan terjadinya penyimpangan.
“Kami akan menelaah apakah aturan yang ada sudah memadai dan adil. Jika belum, kami siap mendorong adanya perbaikan,” jelas Baba. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas di sektor pendidikan agar tidak tercemar oleh praktik KKN, karena hal tersebut berdampak langsung pada kualitas generasi penerus di Kaltim.
“Korupsi dalam pendidikan adalah pengkhianatan terhadap masa depan anak-anak kita. Ini harus kita cegah bersama,” pungkasnya. (adv/rfh/ara)



