Samarinda, intuisi.co – Penertiban bangunan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Pasar Segiri kembali berlanjut. Kali ini diwarnai insiden empat warga yang diamankan polisi. Belum diketahui alasan dari tindakan tersebut.
Kabag Ops Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso, mengatakan bahwa pihaknya menurunkan 483 personel gabungan dalam penertiban pada 5 Agustus 2020 tersebut. Mulai Satsabhara Polresta Samarinda, polsek, Brimob Polda Kaltim Detasemen B Pelopor, TNI, dan Satpol PP.
Sesuai jadwal penertiban dari Pemkot Samarinda, pengamanan bakal dilakukan selama 5-7 Agustus 2020. “Jika diperlukan bakal ada penambahan anggota,” tegasnya.
Perwira melati satu tersebut memastikan petugas bakal bertindak sesuai kondisi di lapangan. Namun pengamanan oleh kepolisan dijamin humanis. Menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
Erick juga membenarkan ada empat warga yang diamankan saat penjagaan tersebut. Namun tak dijelaskan rinci penyebab maupun empat orang yang diamankan tersebut. “Untuk saat ini hanya dimintai keterangan saja,” imbuhnya.
Penertiban bangunan di sempadan SKM saat ini memang jadi perhatian Pemkot Samarinda. Teutama di RT 28, Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu. Sudah sekian lama tertunda. Kembali dimulai awal Juli 2020 sebelum dijeda hingga berlanjut Rabu ini, 5 Agustus 2020. Dijadwalkan selama dua hari.
“Informasi yang kami terima, sudah 112 rumah (ditertibkan). Sebelumnya 60 bangunan. Sudah di atas 50 persen dari 210 bangunan ada di RT 28,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, Muhammad Darham, dikonfirmasi Rabu sore.
Terdapat 210 bangunan di RT 28 mesti ditertibkan Satpol PP Samarinda. Masuk segmen Pasar Segiri yang bersisian langsung dengan SKM. Setelah kawasan tersebut, pembongkaran berikutnya dilakukan di RT 26 dan 27.
“Hari ini target 23 rumah. Warga yang sudah menerima dana santunan bakal dibongkar. Bisa sendiri atau dibantu alat berat,” imbuhnya.
Meski demikian, sejumlah warga mengaku belum dibayar Pemkot Samarinda. Darham pun meminta warga tak khawatir. Dana dijamin tersedia. Yang perlu dilakukan adalah menyetor nomor rekening. Terutama yang sudah sepakat bangunannya dibongkar.
“Nanti kalau RT 28 sudah selesai maka berlanjut ke RT 26 dan 27. Tim appraisal datang menakar harga bangunan warga seperti sebelumnya,” urainya. (*)