Calon Tunggal di Pilkada Ikuti Pendalaman Visi dan Misi
Materi yang dipaparkan, akan mengacu peraturan KPU atau PKU nomor 13 tahun 2020 tentang Tahapan Kampanye di Tengah Pandemi Covid-19.
Tenggarong, intuisi.co – Jika menjelang masa pencoblosan di Pilkada Kukar, Paslon mengikuti acara debat kandidat, lain halnya dengan calon tunggal. Di Kukar misalnya, KPU akan mengikuti kegiatan pendalaman visi dan misi
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Kukar Nofand Surya Gafillah, Jumat, 16 Oktober 2020. Sama halnya dengan debat kandidat, kegiatan tersebut kata dia juga untuk mengetahui dan mendengarkan penyampaian visi dan misi dari calon.
Terkait teknis dan waktu pelaksanaannya masih harus melakukan rapat pleno oleh komisioner KPU Kukar. “Nanti akan kita plenokan dulu,” ujarnya.
Terkait materi yang dipaparkan, akan mengacu peraturan KPU atau PKU nomor 13 tahun 2020 tentang Tahapan Kampanye di Tengah Pandemi Covid-19. Salah satu yang juga akan dibahas yaitu strategi penanganan Covid-19.
“Nah, tahun ini yang berbeda adalah strategi penanganan Covid-19,” ujarnya.
Beberapa tema di antaranya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota atau provinsi dengan nasional, memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.
Untuk siapa saja panelis di Pilkada Kukar, Nofand menjelaskan akan dibahas bersama dengan para komisioner melalui rapat pleno.
“juga akan ada pihak akademisi yang dihadirkan,” imbuhnya.
KPU Kukar akan menggelar dua kali pendalaman visi dan misi sebagai pengganti debat kandidat. Selanjutnya disiarkan melalui stasiun televisi.
“Nanti KPU Kukar juga kan bekerja sama dengan pihak televisi. Kemudian, saat pelaksanaan pendalaman visi dan misi, akan ada pembatasan jumlah orang yang hadir,” tutupnya. (*)