Muhammad Amin Jadi Komisioner KPU Kukar yang Baru
Amin dilantik di Kantor KPU Provinsi Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda secara virtual oleh Ketua KPU RI Arif Budiman dan disaksikan Ketua KPU Provinsi Kaltim, Rudiansyah.
Tenggarong, intuisi.co – Komisioner KPU Kutai Kartanegara (Kukar) Muhammad Amin secara resmi menjabat menggantikan Jainal yang mengundurkan diri.
Amin dilantik di Kantor KPU Provinsi Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda secara virtual oleh Ketua KPU RI Arif Budiman dan disaksikan Ketua KPU Provinsi Kaltim, Rudiansyah.
Jainal mengundurkan diri sebagai anggota KPU Kukar masa jabatan 2019-2024 karena berhalangan tetap.
“Jadi, yang lantik langsung Ketua KPU RI secara virtual,” kata Amin saat dihubungi
Sebelum menjadi komisioner, Amin adalah Ketua Panwascam Samboja. Tiga kali Amin menjabat sebagai anggota panwascam, dan dua kali menjadi pimpinan.
Di KPU Kukar, Amin mengisi jabatan Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Amin mengaku saat ini sedang menjalankan program Divisi Parmas dan SDM, agar dapat mencapai target partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen.
Dari Panwascam Samboja kemudian Komisioner KPU Kukar, Amin harus beradaptasi dengan luasan wilayah kerja yang lebih luas.
“Itu yang menjadi tantangannya mas,” kata Amin.
Meski di tengah pandemi, kata Amin, seluruh unsur kepemiluan tetap bekerja. Untuk itu, ia menekankan agar seluruh pihak tetap mengedepankan kesehatan, melaksanakan protokol kesehatan.
“Karena kesehatan itu yang paling utama,” kata Amin.
Sebelumnya, tak lama setelah dilantik, Amin langsung mengecek logistik Pilkada Kukar di Malang, guna memastikan penyelenggaraan Pilkada Kukar berjalan sesuai dengan tahapan.
Amin berharap, kehadiran dirinya mampu melengkapi apa yang dibutuhkan para komisioner di Kukar, guna memastikan pemilu terlaksana sesuai dengan apa yang telah direncanakan. (*)