HeadlineSorotan

Akhir Pekan Dilarang Keluar Rumah, Isran Noor Kerahkan Aparat

Gubernur Kaltim Isran Noor benar-benar serius meniadakan kegiatan masyarakat pada akhir pekan dimulai Sabtu dan Minggu ini.

Samarinda, intuisi.co – Pandemi covid-19 membawa Kaltim ke babak baru. Tak ada lagi rekreasi akhir pekan. Sabtu dan Minggu, warga provinsi ini dilarang keluar rumah. Aparat dikerahkan Gubernur Isran Noor untuk berjaga.

Kebijakan tersebut berlaku mulai Sabtu dan Minggu ini, 6-7 Februari 2021, dan akhir pekan-akhir pekan berikutnya. Belum diketahui sampai kapan berakhirnya, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Gubernur Kaltim No 1/2021 tentang Pengendalian, Pencegahan, Penanganan Wabah Pandemi Covid-19 di Kaltim. Ditandatangani Isran Noor pada 4 Februari 2021.

“Sudah disepakati, bupati/wali kota (di 10 kabupaten/kota Kaltim) siap melaksanakan aturan tersebut,” sebut Gubernur Kaltim Isran Noor, dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim.

Langkah Isran Noor meniadakan kegiatan pada akhir pekan di Kaltim sangat beralasan. Kasus covid-19 tengah meledak hebat di Benua Etam. Terutama dalam sepekan terakhir.

Saking makin seriusnya persoalan covid-19 di provinsi ini, kasus konfirmasi harian dalam sehari sempat di atas 900. Meski beberapa hari terakhir tak lagi menyentuh angka tersebut, penurunan nyatanya masih jauh dari melegakan. Seperti pada jelang akhir pekan ini, konfirmasi kasus positif mencapai 798 orang. Membuat akumulasi kasus di provinsi ini mencapai 44.454 kasus.

Angka-angka meresahkan inilah yang menjadi pemicu Isran menerapkan pembatasan. Aparat bakal dikerahkan memastikan kelangsungan kebijakan tersebut. Terdiri dari gabungan polisi, TNI, dan Satpol PP. “Mulai Sabtu dan Minggu ke depan, masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar rumah,” sebutnya.

Sementara warga berada di rumah sepanjang dua hari akhir pekan, petugas lainnya bakal dikerahkan melakukan penyemprotan disinfektan. Menyasar tempat-tempat umum seperti pasar yang selama ini menjadi titik kerumunan. “Termasuk pendisiplinan protokol kesehatan hingga ke desa-desa,” lanjut Isran.

Kebijakan Isran Noor yang Mirip Jateng

Langkah Isran Noor meniadakan kegiatan masyarakat selama akhir pekan, memiliki kemiripan dengan kebijakan yang diberlakukan Jawa Tengah (Jateng). Melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah nomor 443.5/000/933, warga diminta di rumah saja selama Sabtu dan Minggu. Inisiasi dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatasi persoalan covid-19 di provinsi yang ia pimpin. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.