Samarinda, intuisi.co – Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim mengklaim Instruksi Gubernur Kaltim 2/2021 sebagai salah satu alasan dari kian menurunnya kasus aktif di provinsi ini. Kendati demikian, masih ada delapan kabupaten/kota di Bumi Etam berstatus zona merah.
Rabu, 17 Maret 2021, Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim mengumumkan tambahan 240 kasus terkonfirmasi positif virus corona di provinsi ini. Dengan perincian Berau 20 kasus, Kutai Barat 26 kasus, Kutai Kartanegara 57 kasus, Kutai Timur 46 kasus, dan Mahakam Ulu 1 kasus. Selain itu Paser 5 kasus, Penajam Paser Utara 4 kasus, Balikpapan 42 kasus, Bontang 12 kasus, dan Samarinda 27 kasus.
Sementara penambahan pasien sembuh dilaporkan sebanyak 345 kasus. Meliputi Berau 18 kasus, Kutai Barat 11 kasus, Kutai Kartanegara 86 kasus, dan Kutai Timur 16 kasus. Diikuti Paser 5 kasus, Penajam Paser Utara 5 kasus, Balikpapan 85 kasus, Bontang 61 kasus, dan Samarinda 58 kasus. Dua kasus lain dilaporkan meninggal dunia berasal dari Kutai Barat dan Samarinda.
Hingga pukul 15.00 Wita tadi, akumulasi kasus covid-19 di Kaltim telah mencapai 60.540 atau 1626,8 kasus per 100 ribu penduduk dengan positif rate 25 persen dari kasus diperiksa. Total pasien sembuh mencapai 54.263 atau 89,6 persen dari akumulasi kasus positif dan kematian 2,4 persen. Menyisakan 4852 kasus aktif atau masih dalam perawatan maupun isolasi mandiri.
Kasus Covid-19 Aktif di Bawah 5 Ribu
Dengan kasus aktif yang terus turun serta persentase kesembuhan yang kian tinggi, Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim meyakini Instruksi Gubernur Kaltim 2/2021 mulai memberikan dampak signifikan. Momentum positif ini diharap terus terjaga.
“Instruksi Gubernur Kaltim terkait penerapan PPKM Mikro yang direspon cepat oleh pemerintah kabupaten dan kota sudah mulai terasa dampaknya,” sebut Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Yudha Pranoto, Rabu, 17 Maret 2021, dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim.
Dari sepuluh kabupaten/kota di Kaltim, dua daerah sudah lepas dari zona merah. Yakni Mahakam Ulu di zona kuning dan Penajam Paser Utara zona oranye. Dinas Kesehatan Kaltim menetapkan daerah dengan lebih 51 kasus aktif sebagai zona merah sedangkan zona oranye 26-50 kasus. Di bawah rentang tersebut berstatus zona kuning hingga ditetapkan zona hijau jika sudah 0 kasus aktif. Lepasnya Mahakam Ulu dan Penajam Paser Utara dari zona merah, tak lepas dari makin menurunnya jumlah kasus aktif di Kaltim.
“Jumlah pasien dirawat dan isolasi mandiri di Kaltim saat ini sudah di bawah angka 5 ribu. Semoga terus menurun hingga nol kasus,” pungkas Yudha. (*)
View this post on Instagram