Diskon Pajak Ringankan Beban Masyarakat di Tengah Pandemi
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menggelar sosialisasi perda tentang pajak daerah di Tenggarong Seberang, Senin malam, 28 Juni 2021.
Tenggarong Seberang, intuisi.co-Senin malam, 28 Juni 2021, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menggelar sosialisasi peraturan daerah alias sosper mengenai pajak daerah. Mengambil tempat di BPU Desa Manunggal Jaya, Tenggarong Seberang.
Perda yang disosialisasikan politikus PDI Perjuangan tersebut dalam kesempatan itu adalah Perda 1/2019 tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kaltim. Semangat dari sosper tersebut yakni membangun dan meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD Kaltim.
“Ini agar ada peningkatan pajak dari daerah,” terang Muhammad Samsun yang merupakan wakil rakyat daerah pemilihan Kutai Kartanegara alias Kukar.
Adapun sosper merupakan upaya menyebarluaskan peraturan daerah atau perda yang selama ini disahkan DPRD Kaltim, kepada masyarakat provinsi ini. Dalam tahapan tersebut, sebanyak 55 wakil rakyat di Karang Paci, sebutan Kantor DPRD Kaltim, turun menemui konstituen menyosialisasikan berbagai perda yang telah disahkan.
Muhammad Samsun bersyukur sosper kali ini menuai antusiasme dari warga setempat. Beberapa hal menjadi perhatian warga adalah inovasi agar masyarakat mau membayar pajak. “Semoga dengan adanya kegiatan ini, semua masyarakat sadar pentingnya membayar kewajiban demi pembangunan daerah,” terang politikus PDI Perjuangan tersebut.
Dari beberapa isu yang mengemuka dalam agenda malam itu, salah satunya mengenai kewajiban pajak di tengah pandemi. Mengingat di situasi seperti sekarang ini, perekonomian warga banyak terdampak.
Mengenai itu, Samsun pun menjelaskan jika ke depan bakal ada regulasi di tengah masa pandemi. Sehingga kondisi ekonomi masyarakat yang sedang rapuh, tak menjadi kian berat. “Ada relaksasi terhadap sistem pembayaran pada masa pandemi. Pemerintah daerah juga akan mengeluarkan regulasi terkait diskon dan sebagainya,” imbuh Samsun yang juga bendahara DPD PDIP Kaltim itu.
Inovasi Pelayanan Pajak
Hadir pula dalam sosper malam itu, Kepala Badan Penadapan Daerah atau Bapenda Kaltim, Ismiati, sebagai narasumber. Disebutkannya jika pihaknya telah mengemukakan berbagai inovasi agar pelayanan pajak mampu mempermudah masyarakat.
“Masyarakat bisa mengecek secara langsung pajak kendaraan melalui halaman Simpator yang dibuat dan dikembangkan Bapenda Kaltim,” sebut Ismiati. (*)