Aksi Penolakan UU Cipta Kerja, Pimpinan DPRD Kaltim Temui Demonstran
Wakil rakyat di DPRD Kaltim membuka ruang dialog dengan para demonstran pada unjuk rasa Senin, 12 Oktober 2020 lalu di Jalan Teuku Umar.
Samarinda, intuisi.co – Unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja berlanjut pada 12 Oktober 2020. Di Samarinda, aksi berlangsung di depan Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Kecamatan Sungai Kunjang. Para wakil rakyat pun turun langsung menemui demonstran.
Massa aksi tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat. Di tengah unjuk rasa, demonstran sempat ditemui dua pimpinan DPRD Kaltim. Yakni duo wakil ketua Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo. Turut mendampingi ketua Fraksi PKB dan anggotanya, Syafruddin serta Sutomo Jabir.
Para wakil rakyat menawarkan ruang dialog kepada para demonstran. Namun demikian, massa memiliki keinginan lain. Pimpinan DPRD bersama gubernur Kaltim dituntut menandatangani surat penolakan UU Cipta Kerja yang telah disiapkan mahasiswa. Lengkap dengan materai Rp6 ribu.
Muhammad Samsun memaklumi keinginan demonstran. Namun ia tak dapat begitu saja memenuhi tuntutan. Apalagi turut membubuhkan tanda tangan seperti keinginan mahasiswa. “Kami bukannya tidak mau. Kami minta catatan dan telaah undang-undang mana yang ditolak dan masalahnya apa,” terang Samsun.
Politikus PDI Perjuangan itupun menjelaskan bahwa kewenangan tentang UU Cipta Kerja berada di DPR RI dan presiden. “Kami tidak bisa memutuskan menolak atau menerima. Artinya, kami sebatas menyampaikan aspirasi dari masyarakat Kaltim, dalam hal ini diwakili komponen mahasiswa,” lanjutnya.
Setelah menjelaskan situasi tersebut kepada demonstran, Muhammad Samsun terpantau bertahan di depan gerbang DPRD Kaltim. Juga mengikuti salat ashar berjamaah dengan para demonstran. Aksi massa berakhir setelah pembubaran aparat kepolisian karena melewati batas waktu yang ditentukan yakni pukul 18.00 Wita. (*)