Alasan Kutim Tak Tetapkan Status Siaga Karhutla
Di antara 10 kabupaten/kota di Kaltim yang tidak menetapkan status siaga darurat karhutla adalah Kutai Timur. Mengapa demikian?
Samarinda, intuisi.co-Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Agus Tianur melalui Kepala Pelaksana BPBD Kutai Timur M Idrsi Syam saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyebutkan alasannya. Dia menyebut penetapan status siaga darurat karhutla tersebut harus ada analisisnya di lokasi dan memang sering terjadi petaka itu di lapangan.
“Kalau di wilayah Kutim jarang terjadi kebakaran lahan, hanya saja jika pun terjadi karhutla itu masih berada di dalam kota saja,” ujarnya menjelaskan.
Dia melanjutkan, bila pun terjadi kebakaran lahan maka kejadian itu melibatkan lahan yang luas. Dan selama ini pihak kecamatan pun melaporkan kejadian sebagaimana kondisi di lapangan. Tak ada yang signifikan.
“Itulah alasan kami tidak menetapkan status siaga karhutla,” tegasnya.
Idris menambahkan, untuk wilayah lain seperti Kota Samarinda dianggap wajar dengan penetapan satus siaga darurat karhutla karena kerap terjadi kebakaran lahan. Termasuk di PPU, Kukar dan Kubar juga ada kejadian karhutla yang melibatkan lahan luas, makanya dibuat darurat kebakaran.
“Kalau di Kutim kalaupun terjadi kebakaran lahan paling luasan maksimal itu dua hektare dan jarang terjadi,” pungkasnya. (BPBDKaltim/Adv/Tya)