Kutai KartanegaraPariwaraPemkab Kukar

Alhamdulillah! Honor RT di Kukar Naik Jadi Rp1 Juta

Kabar baik bagi ketua RT atau Rukun Tetangga. Honorium mereka bakal ditambah. Dari ratusan ribu menjadi sejuta.

banner diskominfo kukar

Tenggarong, intuisi.coPenghasilan ketua RT di Kukar bakal bertambah tahun ini. Bila sebelumnya hanya menerima Rp750 ribu sekarang menjadi Rp1 juta. Ini merupakan kabar gembira, sebab tak hanya ketua perangkat lain juga menerima kenaikan.

“Jadi untuk penghasilan semuanya naik. Untuk sekretaris RT menjadi Rp500 ribu dan bendahara Rp450 ribu,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto kepada media ini pada Sabtu, 25 Maret 2023.

Kata dia, kenaikan gaji tersebut akan diambil dari program dedikasi Rp50 juta per RT yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Lebih lanjut diterangkan Arianto, dalam pelaksanaan program ada beberapa perubahan terkait dengan petunjuk teknis (juknis).

“Juknis program tersebut memang dibuat setiap tahun. Sesuai amanat Perbup Kukar No 64 tentang Bantuan Keuangan Khusus Desa,” imbuhnya.

Tak hanya itu, kata dia, di dalam juknis dijelaskan, pengadaan kendaraan operasional masih diizinkan bagi setiap RT yang tidak mengadakan kegiatan tersebut pada 2022.

Berdasarkan catatan DPMD Kutai Kartanegara, pada 2022 setidaknya ada 2.887 RT dari 3.143 RT di Kukar yang mengadakan kegiatan operasional kendaraan. Selanjutnya, bagi RT yang ada di desa, dana Rp50 juta ini bisa diambil untuk menaikkan penghasilan RT yang selama ini berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD).

“Ini dilakukan atas pertimbangan ADD di masing-masing desa. Mungkin ada yang tidak mencukupi. Sehingga untuk kenaikan penghasilan ketua RT ini diambil dari program tersebut,” jelasnya.

Arianto menegaskan, kenaikan penghasilan yang diambil dari program Rp50 juta per RT hanya untuk tingkat desa. Sedangkan untuk Ketua RT yang berada di bawah naungan kelurahan, semuanya sudah diatur oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Kartanegara.

“Ini juga sudah kita sampaikan ke BPKAD, semoga juga sama seperti siltap (penghasilan tetap) aparatur desa. Bisa dibayarkan per bulan juga,” tandasnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.