DPRD Kaltim

Ananda Emira Moeis Apresiasi Realisasi Pajak Kaltim yang Selalu Lampaui Target

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis berharap ke depan masyarakat provinsi ini makin taat memenuhi kewajiban pajak demi kepentingan bersama.

dprd kaltim

Samarinda, intuisi.co – Jumat, 5 Maret 2021, anggota Komisi III DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menggelar sosialisasi peraturan daerah alias sosper. Bertempat di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Adapun sosper merupakan upaya menyebarluaskan peraturan daerah atau perda yang selama ini disahkan DPRD Kaltim, kepada masyarakat provinsi ini. Dalam tahapan ini, 55 wakil rakyat di Karang Paci, sebutan Kantor DPRD Kaltim, turut menemui konstituen menyosialisasikan berbagai perda yang telah disahkan tersebut.

Oleh Ananda Emira Moeis, sosialisasi malam itu membahas mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Timur. “Ini pertama kali DPRD Kaltim menggelar sosper. Dan penyebarluasan hari ini terkait pajak daerah,” terang politikus PDI Perjuangan tersebut kepada awak media selepas gelaran sosper.

Dalam kesempatan tersebut, politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan pajak-pajak apa saja yang menjadi tanggung jawab warga. Termasuk poin penting disampaikan kepada masyarakat mengenai apa saja yang bisa didapatkan dari memenuhi kewajiban ajak.

“Seperti apa itu pajak dan untuk apa peruntukannya. Bahwa sebenarnya pajak itu dari rakyat untuk rakyat. Yang bayar kita, yang merasakan ya kita juga,” terangnya.

Apresiasi Ananda Emira Moeis

Dengan pentingnya kewajiban membayar pajak, Ananda Emira Moeis pun menjelaskan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menaati kewajiban pajak. Mengingat peruntukannya ditujukan bagi kepentingan bersama. Apalagi di Kaltim, pajak daerah berkontribusi dalam APBD sampai 38 persen.

“Ini ‘kan cukup besar. Sehingga kami mengajak bapak dan ibu untuk wajib taat membayar pajak karena manfaatnya untuk kita juga,” sambungnya.

Adapun pada 2021 ini penerimaan pajak di Kaltim ditargetkan mencapai Rp6 miliar. Namun demikian, mengacu capaian pada 2019—2020, realisasi pajak Bumi Etam dilaporkan selalu lebih tinggi dari target yang ditetapkan. “Sehingga kami memberi apresiasi besar untuk rakyat Kaltim. Dan untuk ke depan, ayok, makin taat dengan pajak,” lanjutnya.

Dengan potensi besar dari pajak, sosper malam itupun dilakukan Ananda Emira Moeis seefektif mungkin. Termasuk dengan menyampaikan materi secara simpel namun mudah dicerna. “Warga saya lihat mereka antusiasmenya lumayan dan sudah cukup mengerti,” pungkasnya. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.