Ananda Minta Pemerintah Tegas Menindak tambang Ilegal di Kaltim
Tambang ilegal itu merugikan daerah. Karenanya pemerintah harus tegas dalam menindak perbuatan lancung tersebut yang sudah sangat meresahkan.
Samarinda, intuisi.co-Kaltim kaya akan emas hitam atau batu bara. Meski demikian kekayaan alam ini pula yang mengundang oknum penambang ilegal tak berizin. Aksi ini tentu merugikan, pasalnya potensi pemasukan bagi daerah lenyap oleh praktik lancung tak bertanggung jawab seperti tambang ilegal.
“Yang jelas hal-hal itu jangan sampai terjadi. Ayo kita saling mengawasi,” ujar Ananda Emira Moeis, anggota Komisi III DPRD Kaltim kepada intuisi.co pada Rabu, 12 Mei 2021.
Data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim izin tambang di Kaltim mencapai 5.137.875,22 hektare atau sama dengan 40,39 persen daratan provinsi ini. Dari jutaan izin tersebut dibagi menjadi dua, yakni izin usaha pertambangan atau IUP lalu PKP2B yang berarti perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara.
Jeratan Praktik Tambang Ilegal
Sebelum UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah berlaku di Bumi Mulawarman, kewenangan penerbitan izin ada di tangan para bupati dan wali kota di Kaltim. Ketika itu ada 1.404 IUP diterbitkan dengan total luas 4.131.735,59 hektare. Sedangkan izin PKP2B datang dari pusat, setidaknya ada 30 PKP2B beroperasi di Kaltim. Total luasnya 1.006.139,63 hektare. Dari tujuh perusahaan tambang dengan izin PKP2B terbesar di Indonesia, lima di antaranya berada di Kaltim. Itu artinya daerah ini memang kaya, sehingga potensi penambang liar tak berizin mengambil kesempatan sangat memungkingkan.
“Makanya kami minta pemerintah tegas saat menindak tambang ilegal. Sebab besar pengaruhnya ke lingkungan jika terus dibiarkan,” sebutnya.
Bahkan, tak tanggung-tanggung perbuatan curang ini dilakukan di dekat makam Covid-19. Persisnya di Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara. Kepolisian pun telah mengendus aksi tersebut. Sekretaris PDI Perjuangan Kaltim ini pun mengapresiasi respons cepat dari aparat. Dan untuk ke depannya tetap konsisten. Tak hanya persoalan tambang ilegal, Ananda juga minta warga senantiasa menjaga alam dan lingkungan sekitar.
“Harus dijaga demi masa depan. Perlu diingat rusaknya alam kita, ya ulah manusia itu sendiri,” pungkasnya. (*)
View this post on Instagram