Samarinda, intuisi.co – Samarinda memasuki babak baru dalam dunia perparkiran. Sistem parkir elektronik bakal diterapkan di Ibu Kota Kaltim ini. Meski pun belum tentu jadi akhir dari praktik juru parkir atau jukir liar.
“Ini merupakan fase pilot project (proyek percontohan), sambil kita menyempurnakan dan melengkapi semua proses regulasi,” sebut Wali Kota Samarinda, Andi Harun, seperti dilansir dari rilis resmi Pemkot Samarinda, Selasa sore, 4 Mei 2021.
Kantong-kantong parkir elektronik di Samarinda bakal ditempatkan di 10 titik dengan tahap selanjutnya ditargetkan menjadi 264 pundi parkir. Teknis maupun sistem e-parking yang bakal diterapkan, masih dalam rancangan organisasi perangkat daerah terkait.
Pola ini pun bakal menjadi babak baru bagi Samarinda. Lantaran sistem penarikan retribusi yang disebut paling efektif. Apalagi bila dibanding metode yang selama ini berlaku di Samarinda. Andi Harun pun optimistis lantaran kelangsungannya bakal terdigitalisasi dengan baik.
“Kami harap e-parking ini bisa menjadi akselerator penggunaan pembayaran nontunai (cashless),” sebutnya.
Sistem parkir elektronik juga dinilai solusi manajemen parkir yang menyeluruh dan terintegrasi. Dengan penerapannya bakal mendorong pendapatan asli daerah alias PAD.
Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, pada 2020 capaian PAD dari retribusi parkir adalah Rp1,8 miliar setahun. Menurut Andi, angka tersebut tak bisa diterima akal sehat, berkaca jumlah penduduk Samarinda yang mendekati 1 juta jiwa. Padahal, pergerakan roda empat dan roda dua di Ibu Kota Kaltim ini adalah yang tertinggi di Kaltim.
“Jika ini (retribusi parkir) efektif, maka capaian pendapatan itu bisa tembus Rp10-12 miliar per tahun,” tandasnya.
Andi Harun pun menyiapkan strategi khusus menyikapi peluang PAD dari sektor parkir. Jika tak lepas dari target, selepas Lebaran Pemkot Samarinda bersama Polri dan TNI akan mengatur urusan parkir di sepanjang kawasan tepian Sungai Mahakam.
Gandeng Koordinator Parkir Liar
Kantong parkir yang disasar bertempat dari ujung pelabuhan ke Jembatan Mahakam. Di lokasi tersebut memang umum dijumpai kendaraan parkir. Dari roda dua ke roda empat. Seperti di mana ada gula di situ ada semut, begitu juga dengan praktik perparkiran. Di mana ada kendaraan, di situ ada jukir liar.
Andi Harun turut menyadari hal adanya keberadaan oknum menjadi koordinator lahan parkir liar tersebut. Menyikapinya, Andi Harun menyebut bakal menawarkan skema kerja sama bagi hasil. Bisa 60-40 persen atau 70-30 persen.
“Yang pasti kita mengirim pesan pada hari ini kepada seluruh jukir (di Samarinda) kalian harus masuk ke sistem baru. Jika tidak kami aka mengambil langkah tegas terukur. Kepentingan pemerintah tidak boleh kalah dengan kepentingan premanisme,” pungkasnya. (*)
View this post on Instagram