Samarinda, intuisi.co – Sorotan tajam datang dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Agus Suwandy, terkait pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang kini digunakan sebagai hotel di Balikpapan.
Menurutnya, kerja sama yang terjalin antara pemerintah dan pihak swasta dalam pengelolaan aset tersebut menimbulkan tanda tanya besar dari aspek akuntabilitas dan transparansi.
Agus mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama, di mana aset daerah yang seharusnya dimanfaatkan untuk pelayanan publik justru dialihkan menjadi kegiatan komersial tanpa kejelasan kontribusi bagi pemerintah daerah.
Ia menyebutkan banyak kewajiban yang tidak dijalankan secara tuntas oleh pihak swasta.
“Banyak kewajiban dalam kontrak yang tidak dijalankan dengan baik, baik dari aspek administratif maupun pembayaran kepada pemerintah. Ini patut dievaluasi secara serius,” ujarnya, Sabtu (17/5/2025).
Ia menilai lemahnya pengawasan dari Pemprov Kaltim telah membuka celah penyimpangan. Ketika tidak ada mekanisme pengawasan yang kuat, potensi kerugian pun meningkat. Ia pun menekankan bahwa kerja sama semacam ini perlu ditinjau ulang secara menyeluruh.
“Kalau pihak swasta tidak menunjukkan itikad baik atau komitmen yang kuat, lebih baik kerja sama ini dihentikan saja. Kita tidak boleh membiarkan aset strategis dikelola secara tidak profesional,” tegasnya.
Agus juga meminta agar Pemprov tidak ragu melibatkan aparat penegak hukum jika ditemukan pelanggaran serius. Menurutnya, langkah hukum harus menjadi opsi yang dipertimbangkan, demi menjaga integritas pemerintahan dan kepentingan publik.
“Masalah ini bukan hanya soal angka-angka kerugian, tetapi menyangkut kredibilitas pemerintah daerah dalam mengelola aset,” sambung politisi Partai Gerindra itu.
Ia menambahkan bahwa masyarakat berhak menuntut akuntabilitas atas penggunaan aset publik. Karena itu, ke depan, ia meminta agar Pemprov Kaltim menerapkan sistem seleksi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap mitra kerja sama, termasuk audit berkala, untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Jika kita ingin mendorong reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih, maka pengelolaan aset pun harus menjadi bagian dari agenda prioritas,” tutupnya. (adv/rfh/ara)