Kutai KartanegaraPariwaraPemkab Kukar

ASN Kukar Bakal Kerja 42 Jam Per Pekan

Waktu kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kukar diperbarui. Perubahan ini untuk meningkatkan disiplin kerja serta integritas abdi negara.

banner diskominfo kukar

Tenggarong, intuisi.coWaktu kerja ASN di Kukar bakal berubah. Ihwal ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Nomor: B-2804/ORG/065.11/10/2022. Dan kebijakan tersebut berlaku sejak 10 Oktober 2022 atau hari ini.

Surat keputusan ini sudah ditandatangani Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah pada 3 Oktober 2022. Waktu kerja ini sendiri menjadi 42,5 jam.

“Saya minta kepada semua ASN agar bisa menyesuaikan dengan perubahan ini,” ujar Bupati Edi kepada sejumlah media usai apel pagi.

Kata dia, perubahan jam kerja tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan disiplin kerja, integritas, mendorong profesionalitas dan meningkatkan akuntabilitas pegawai.

“Semoga semua bisa mengamalkannya dengan baik,” tegasnya.

Kebijakan ini juga sesuai dengan Kepmendagri nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Terhadap Tambahan Penghasilan ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Sebagai informasi, per 2019 lalu jumlah ASN di Kukar mencapai 14 ribu orang dengan pegawai honorer mencapai 7 ribu orang. Dalam penerapan perubahan jam kerja tersebut, maka hari kerja para ASN di lingkungan Pemkab Kukar juga ikut berubah.

Hari Senin-Kamis, jam Kerja dimulai pukul 08.00-16:30 Wita. ASN diperkenankan istirahat pada puku 12.00-12.45 Wita. Untuk Jum’at, jam kerja dimulai pukul 08.00-16.30 Wita. ASN diperkenankan istirahat pada pukul 11.30-13.00 Wita.

Sementara itu, bagi organisasi perangkat daerah yang bersifat khusus atau berupa unit pelayanan teknis yang melayani masyarakat, tetap dilaksanakan enam hari kerja.

“Saya berpesan agar setiap pejabat melakukan pengawasan disiplin pegawai dalam ketentuan jam kerja yang sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tuturnya (*).

 

 

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.