Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan SK bernomor 49/2022 pada 8 Agustus 2022. Surat tersebut menetapkan perairan Mahakam Wilayah Hulu Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai kawasan konservasi Pesut Mahakam.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan SK bernomor 49/2022 pada 8 Agustus 2022. Surat tersebut menetapkan perairan Mahakam Wilayah Hulu Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai kawasan konservasi Pesut Mahakam.