DPRD Kaltim

Baharuddin Demu Dukung Upaya Penghijauan Kembali Delta Mahakam

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Baharuddin Demu, berharap langkah yang dilakukan pemerintah menyelamatkan lingkungan Delta Mahakam bisa efektif.

DPRD Kaltim

Muara Badak, intuisi.co-Pemerintah tengah menggulirkan penyelamatan Delta Mahakam di Muara Badak, Kutai Kartanegara. Diharapkan lahan mangrove yang terus terdegradasi, bisa puluh dan keluar dari status lahan kritis.

“Pemprov Kaltim sejak 2019 sebenarnya mulai melaksanakan rehabilitasi mangrove. Dari Delta Mahakam hingga ke Paser, PPU (Penajam Paser Utara), Babulu—walau pun skalanya tidak luas,” terang Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Lahan, Dinas Kehutanan Kaltim, Joko Istanto, setelah Deklarasi Kesepakatan Pelestarian Ekosistem Bentang Lahan Delta Mahakam di Muara Badak, Kukar, Senin, 26 Juli 2021.

Rangkaian rehabilitasi juga mengemuka lewat kerja sama dengan pemerintah pusat. Dalam hal ini melalui Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Mahakam Berau dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).

Lewat kolaborasi tersebut, sejak 2019 sudah 300-400 hektare lahan gambut direhabilitasi, dari target sekitar 5000 hektare yang terpusat di Kukar. “Mudah-mudahan terus berlanjut. Apalagi juga akan dibangun oleh pusat mangrove modern di Delta Mahakam oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.

Rehabilitasi mangrove di Kaltim pun tak main-main. Dari APBN disebut mengucur puluhan miliar rupiah untuk urusan tersebut. Yang mana dalam pelaksanaannya, para pegiat lokal juga turut dilibatkan. “Karena ini termasuk program pemulihan ekonomi nasional dari pusat yang turut melibatkan masyarakat,” beber Joko.

Dari program tersebut, masyarakat yang terlibat bakal menerima pembayaran langsung ke rekening pribadi dari pemerintah pusat. Upah harian yang dikemukakan pun mencapai Rp100 ribu. Nilai itu pun tak hanya diberikan dalam kegiatan penanaman mangrove. Aktivitas berkaitan pemeliharaan juga turut dicakupi.

Apresiasi Baharuddin Demu

Anggota Komisi III DPRD Kaltim yang juga Ketua Ikatan Penyuluh Perikanan Indonesia Kaltim, Baharuddin Demu, mengapresiasi program pemulihan ekonomi nasional yang turut merencanakan upah harian bagi masyarakat dalam kegiatan lingkungan. Kendati demikian, diingatkannya bila program tersebut harus berkelanjutan alias jangka panjang. Selain penanaman, dalam hal ini tumbuhan mangrove, harus turut disertai ketentuan perawatan dan pembinaan di lapangan.

“Karena kalau hanya sekali dan rakyat juga tak terus diedukasi memelihara mangrove yang sudah ditanam, itu saya kira bisa gagal,” pungkasnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.