Bandit Modus Pecah Ban Beraksi di Samarinda, Korban Perempuan Merugi Rp60 Juta
Pola ini sudah cukup lama digunakan orang tak bertanggung jawab. Kini muncul lagi di Samarinda dan pelakunya sedang dalam pengejaran.
Samarinda, intuisi.co – Pencurian dengan modus membocorkan ban mobil kembali terjadi di Samarinda. Beraksi pada Kamis siang, 25 Juni 2020 di Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota.
Nurul Hikmah Arsita (49) menjadi korbannya. Merugi puluhan juta. Karena selain uang, turut raib emas yang dia letakkan di dalam mobil. “Kejadiannya cepat,” ucap Dhani Sofyan, saudara korban di lokasi kejadian.
Korban semula bertransaksi di salah satu bilik anjungan tunai mandiri atau ATM Jalan M Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu. Setelahnya, ia berencana mengirim paket di Jalan Arif Rahman Hakim. Kira-kira 5 kilometer dari ATM. “Dia nyetir sendirian, di tengah jalan bannya ini tiba-tiba kempis,” terang pria 28 tahun itu.
Nurul kemudian turun dan memeriksa kondisi ban tersebut. Berhenti di Jalan Ahmad Dahlan. Persisnya depan MTs Norma Islam. Syahdan, dua orang dengan menggunakan motor mendekat. Tiba-tiba membuka pintu kanan dan mengambil semua barang di dalam mobil. Korban yang ada di sisi kiri tak bisa berbuat banyak selain berteriak.
“Kedua pelaku ini langsung kabur ke arah Jalan Kartini. Di dalam tas ada perhiasan, emas berlian bentuknya kalung dan gelang. Ada uang tunai juga Rp5 juta dan smartphone,” jelasnya.
etelah kejadian, korban melapor ke Mapolsek Samarinda Kota. Laporan resmi diterima, unit reserse bergerak. Keterangan saksi telah dihimpun. Dugaan awal polisi, korban sudah diincar saat bertransaksi di ATM melihat kondisi ban yang bocor di bagian belakang sebelah kiri.
“Ketika korban mulai merasa tak nyaman berkendara kemudian keluar dari mobil, pelaku leluasa beraksi. Jadi semuanya sudah direncanakan,” kata Kapolsek Samarinda Kota AKP Aldy Harjastya.
Identitas pelaku sudah dikantongi polisi. Saat ini dalam pengejaran. Dari jumlah barang dan uang yang raib, polisi menakar korban rugi Rp60 juta. “Ditunggu saja. Ciri-cirinya sudah ada,” pungkasnya. (*)