HeadlineKutai KartanegaraPemkab Kukar

Bansos Beras 10 Kg, Bantuan Pemerintah untuk Warga Pra Sejahtera

Bansos beras 10 Kg ini bantuan pemerintah untuk warga pra sejahtera yang menerima PKH atau BPNT selama tiga bulan.

banner diskominfo kukar

Tenggarong, intuisi.co – Di balai desa Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), puluhan warga antre dengan membawa kartu undangan. Mereka adalah penerima bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram (Kg) dari pemerintah pusat. Bantuan ini merupakan bagian dari program Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap kedua yang diluncurkan sejak bulan September 2023.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyebut ada 19.246 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kukar yang akan mendapat bantuan ini. Penyaluran bansos beras 10 Kg akan dilakukan selama tiga bulan, mulai September hingga November 2023.

“Setiap bulannya ada 192.460 kilogram beras akan disalurkan kepada 19.246 KPM di Kukar. Total ada 577.380 kilogram beras disalurkan selama tiga bulan,” ujar Edi saat memulai penyaluran CBP di Bukit Biru, Senin (2/10/2023).

Edi berharap, bantuan beras ini dapat meringankan beban warga pra sejahtera di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Ia juga mengingatkan para Ketua RT untuk mengecek kembali data warganya, dan segera memperbaiki data-data yang tidak berkesesuaian.

“Ketua RT tolong dicek kembali data, kalau ada yang sudah tidak berkesesuaian lagi agar diperbaiki. Jangan sampai ada warga yang berhak tetapi tidak terdaftar,” sebutnya.

Ia tidak mau penerima bantuan justru orang yang tidak berhak atau tak terdata. “Peran para ketua RT akan dikoordinir oleh lurah/kades bisa teliti, jangan sampai ada yang tertinggal,” pungkasnya.

Bansos beras 10 Kg ini ditanggung pemerintah pusat dengan sumber dana dari APBN. Penyaluran CBP sesuai amanat pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional yang menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan pangan beras kepada 21.353.000 KPM di Indonesia.

Bansos beras 10 Kg ini hanya akan diberikan kepada masyarakat penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT bisa datang ke tempat pengambilan yang dituju sesuai dengan kartu undangan dengan membawa data diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Program bansos beras 10 Kg ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Program ini juga sejalan dengan visi Presiden RI Joko Widodo yang ingin menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.