HeadlineKutai KartanegaraPariwaraPemkab Kukar

Begini Penjelasan BPKAD Kukar Soal Silpa Senilai Rp2,5 Triliun

Kabupaten Kukar punya APBD senilai Rp6,5 triliun pada 2022 lalu. Kendati demikian ada dana Rp2,5 triliun tercatat sebagai Silpa.

banner diskominfo kukar

Tenggarong, intuisi.co-Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kukar (BPKD) Kukar, Sukotjo, memberikan penjelasan terkait adanya Silpa atau selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran sebesar Rp2,5 triliun. “Sisa uang lebih tersebut bersumber dari dana bagi hasil (DBH) pemerintah pusat,” terangnya kepada kontributor intuisi.co pada Jumat, 17 Maret 2023.

Lebih lanjut dia menyatakan, penyebab Silpa Kukar 2022 terjadi karena beberapa faktor. Pertama disebabkan transfer anggaran dari pemerintah pusat yang terbilang telat. Sebagaimana diketahui Sukotjo, pemerintah pusat mentransfer uang ke kas daerah pada tanggal 28-30 Desember 2022. Sedangkan pencatatan keuangan pemerintah daerah harus berakhir pada 31 Desember 2022 “Hal itu menambah SILPA anggaran 2022,” sambungnya.

Dia kembali menegaskan, penyebab lain Silpa Kukar yang terbilang cukup besar berasal dari efisiensi anggaran belanja daerah. Tercatat sebesar Rp1 triliun, atau 16,50 persen tercatat sebagai penghematan anggaran. Ia merinci efisiensi berasal dari sisa belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.

Selanjutnya uang sisa dari belanja transfer dari anggaran APBD Kukar 2022. Namun demikian, realisasi belanja 2022 terbilang masih baik, sebut Sukotjo. “Khususnya dalam perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan dalam pembangunan daerah,” imbuhnya.

Silpa Belanja Kukar Hanya 16,50 Persen

Kata dia, terkait realisasi anggaran dalam pembangunan bisa dijelaskan melalui laporan rancangan kerja pemerintah daerah (RKPD) dari Bappeda 2022. Pencapaian realisasi kegiatan fisik daerah memiliki persentase sebesar 94,50 persen.

Sehingga dapat dinyatakan bahwa capaian realisasi keuangan sebesar 83,50 persen dan Silpa belanja hanya sebesar 16,50 persen. “Jadi bisa dipastikan kelebihan anggaran di Kukar adalah bagian dari efisiensi keuangan daerah,” tambahnya lagi.

Ia juga menjelaskan pemerintah daerah terus melakukan sinkronisasi data dari semua operasi perangkat daerah. Langkah itu ditempuh sebagai upaya menentukan kebijakan pelaksanaan pembangunan. Atau dengan kata lain, efektifitas penggunaan anggaran.

“Pemerintah berjanji akan melaksanakan perbaikan mekanisme musyawarah pembangunan (Musrenbang). Di tingkat RT, desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten,” tegasnya.

Dia menambahkan, pemerintah daerah juga melakukan percepatan penyusunan produk hukum sebagai persyaratan percepatan pelaksanaan anggaran. Selanjutnya melakukan percepatan penyusunan persyaratan administrasi pelaksanaan lelang. “Lalu mengatur mekanisme rencana penggunaan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD),” pungkasnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.