HeadlinePemprov Kaltim

BPBD Kaltim Berperan Aktif dalam Penanggulangan Stunting

Stunting, bencana tersembunyi yang mengancam potensi SDM Indonesia, ditangani oleh BPBD Kaltim bersama SKPD terkait.

Samarinda, intuisi.co – Stunting adalah kondisi di mana anak mengalami gangguan pertumbuhan yang ditandai dengan tinggi badan yang lebih rendah dari standar usianya. Stunting bukanlah masalah sepele, karena dapat mempengaruhi kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia di masa depan. Anak yang stunting berisiko mengalami gangguan kognitif, penurunan prestasi akademik, hingga kematian dini.

Menurut data Riskesdas 2018, prevalensi stunting di Indonesia mencapai 30,8 persen, yang artinya hampir sepertiga anak usia di bawah lima tahun mengalami stunting. Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk salah satu daerah dengan angka stunting yang tinggi, yaitu 28,9 persen.

Salah satu faktor penyebab stunting adalah kurangnya asupan gizi yang seimbang, baik pada ibu hamil maupun anak balita. Selain itu, faktor lingkungan, sanitasi, dan akses kesehatan juga berpengaruh. Stunting juga berkaitan erat dengan bencana, baik alam maupun sosial, yang dapat memperburuk kondisi gizi dan kesehatan masyarakat.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim sebagai leading sector dalam penanganan bencana, turut berperan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltim Tresna Rosano melalui bagian Perencanaan Mitigasi dan Adaptasi Ivan Ramadhany.

“Jadi kita ada tim pelaksanaan SPM (Sistem Penanggulangan Mendesak), salah satunya menangani kasus stunting ini, stunting ini bencana juga sebenarnya. Selalu ada koordinasi dengan teman-teman, jadi kami selalu dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang ada hubungannya dengan kebencanaan,” terang Ivan.

Ivan menjelaskan, BPBD Kaltim bertugas sebagai corong pelaporannya saja, sedangkan teknis dan cara menyelesaikan permasalahan stunting tetap menjadi ranah Dinas Kesehatan dan SKPD terkait. “Jadi terkait apapun contoh Covid-19, PMK (Penyakit Menular Kritis), Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) sampai kejadian sosial itu tetap melibatkan BPBD karena BPBD leading sectornya,” ucapnya.

Ivan menegaskan kembali, terkait data dan teknis pelaksanaanya tetap dari Dinas Kesehatan dan SKPD terkait. “Kami hanya sebagai corong pelaporannya saja, karena kami punya akses ke pusat, ke provinsi, ke kabupaten/kota, jadi kami yang menyampaikan laporan-laporan terkait stunting ini,” tuturnya.

Dengan adanya koordinasi dan sinergi antara BPBD Kaltim dan SKPD terkait, diharapkan dapat menekan angka stunting di Kaltim dan meningkatkan kualitas SDM Indonesia. Stunting bukanlah bencana yang tak terlihat, tapi bencana yang harus segera ditangani. (BPBDKaltim/Adv/Tya)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.