Samarinda, intuisi.co – Nyaris sepanjang Januari 2021 seluruh daerah di Kaltim berstatus zona merah. Satu per satu kabupaten/kota menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Namun tidak dengan Samarinda, sang ibu kota provinsi ini.
“Samarinda masih terkendali, jadi belum,” sebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda Ismid Kusasih, dikonfirmasi Senin sore, 25 Januari 2021.
Kendati demikian, pernyataan masih terkendalinya covid-19 di Samarinda tak sepenuhnya sesuai dengan data yang terlapor. Dinas Kesehatan Samarinda melaporkan akumulasi kasus positif di Ibu Kota Kaltim ini sudah mencapai 8.153 kasus. Sebanyak 641 kasus masih berstatus aktif. Sedangkan 245 kasus lain tak bisa diselamatkan.
Dengan angka tersebut, kematian positif covid-19 di Samarinda pun menjadi yang tertinggi di Kaltim setelah Balikpapan (335). Bersama Kutai Kartanegara, ketika daerah ini mencatatkan kematian di atas 100 kasus. Ismid pun menyadari catatan tersebut bukan hal yang melegakan. “Di Samarinda angka kematian di atas rata-rata nasional,” sebutnya.
Di satu sisi, tingkat kematian positif covid-19 di Samarinda yang melewati rata-rata nasional, telah memenuhi syarat bagi daerah menerapkan PPKM. Terdapat setidaknya empat kriteria sebagaimana tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 01/2021 tentang PPKM untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Salah satunya tingkat kematian di atas rata-rata nasional.
Adapun kriteria lain termasuk tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus nasional, dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit untuk ruang intensive care unit (ICU) dan bilik isolasi di atas 70 persen.
Belum Penuhi Kriteria PPKM
Menurut Ismid, tingkat kesembuhan di Samarinda mencapai 89,1 persen sementara rata-rata nasional 81,1 persen. Kasus aktif di Samarinda juga 16,7 persen. Sementara keterisian hunian ICU dan ruang isolasi juga masih di bawah kriteria.
Ismid pun yakin Samarinda tidak akan menyentuh skriteria PPKM secara keseluruhan. Apalagi dengan vaksinasi yang mulai terlaksana. “Kita berdoa saja kasus covid-19 di Samarinda semakin membaik. Vaksin sudah berjalan.”
Meski demikian, Ismid tetap menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Mulai mencuci tangan, memakai masker, dan menghindari kerumunan atau menjaga jarak. Ketentuan itu juga sudah tertuang dalam Perwali Nomor 43/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. “Mari menjaga diri dari virus corona dengan taat prokes,” pungkasnya. (*)
View this post on Instagram