Samarinda, intuisi.co-Sempat melandai, kasus covid-19 di Kaltim meningkat lagi belakangan. Gubernur Kaltim, Isran Noor, meminta pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM skala mikro untuk dievaluasi.
Rabu, 16 Juni 2021, Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim mengumumkan tambahan 145 kasus terkofirmasi positif virus corona. Dengan perincian Berau 10 kasus, Kutai Barat 9 kasus, Kutai Kartanegara 15 kasus, Kutai Timur 8 kasus, dan Paser 9 kasus. Selain itu Penajam Paser Utara 3 kasus, Balikpapan 41 kasus, Bontang 40 kasus, dan Samarinda 10 kasus.
Sementara penambahan pasien sembuh dari covid-19 dilaporkan sebanyak 82 kasus. Meliputi Berau 4 kasus, Kutai Barat 3 kasus, Kutai Kartanegara 11 kasus, Kutai Timur 11 kasus, dan Mahakam Ulu 2 kasus. Diikuti Paser 4 kasus, Penajam Paser Utara 3 kasus, Balikpapan 26 kasus, Bontang 9 kasus, dan Samarinda 9 kasus. Satu kasus lainnya dilaporkan meninggal dunia berasal dari Balikpapan.
Hingga pukul 15.00 Wita tadi, akumulasi kasus covid-19 di Kaltim telah mencapai 73.041 atau 1962,7 kasus per 100 ribu penduduk dengan positif rate 25,5 persen dari kasus diperiksa. Sedangkan total kesembuhan mencapai 70.185 atau 96,1 persen dari akumulasi kasus positif dan kematian 1756 atau 2,4 persen. Menyisakan 1100 kasus aktif atau masih menjalani perawatan maupun isolasi mandiri.
Pesan Isran Noor
Beberapa bulan terakhir kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kaltim sebenarnya cenderung melandai. Namun beberapa hari terakhir terjadi lonjakan kasus positif, sehingga menyebabkan kasus aktif yang semula sempat berada di bawah seribu, menjadi kembali di atas seribu.
Gubernur Kaltim, Isran Noor, menilai hal tersebut harus menjadi perhatian seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Karena, kunci keberhasilan menekan penularan dan penyebaran covid-19 adalah kerja sama dan koordinasi yang baik dari pihak-pihak terkait bersama masyarakat.
“Saya harap tim Satgas Covid-19 bisa lebih ketat dalam melakukan pengawasan kepada masyarakat,” sebut Isran Noor yang juga ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim, Selasa, 15 Juni 2021, dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim.
Menurutnya, PPKM skala mikro yang sudah diterapkan sejak awal di provinsi ini, harus kembali di evaluasi. Apalagi melihat terjadinya lonjakan kasus seperti saat ini. “Karena penanganan Covid-19 masih merupakan sesuatu yang penting bagi Pemprov Kaltim guna menekan penyebaran kasus positif,” pungkas Isran Noor. (*)
View this post on Instagram