Tenggarong, intuisi.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersiap memperjuangkan hak keuangan daerah ke pemerintah pusat menyusul proyeksi penurunan tajam Dana Bagi Hasil (DBH) pada tahun anggaran 2026.
Dari alokasi normal sekitar Rp5,7 triliun, Kukar tahun depan hanya diperkirakan menerima Rp1,3 triliun, atau sekitar 23 persen dari nilai sebelumnya. Bupati Kukar Aulia Rahman Basri pun menegaskan tidak akan tinggal diam menghadapi kondisi tersebut.
Ia menyatakan akan segera berkoordinasi langsung dengan Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru untuk memperjuangkan porsi DBH Kukar agar tidak dipangkas drastis.
“Kita sudah berkoordinasi di tingkat Provinsi Kaltim. Kebetulan kemarin kita kumpul para kepala daerah dipimpin oleh Pak Gubernur Kaltim (Rudi Mas’ud). Rencananya, kami bersama 10 kepala daerah akan datang ke Kemenkeu untuk memperjuangkan DBH,” ujar Bupati Aulia, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, kebijakan pemangkasan DBH yang diberlakukan sejak masa kepemimpinan Menkeu sebelumnya, Sri Mulyani, perlu dikaji ulang. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas fiskal daerah penghasil sumber daya alam, termasuk Kukar.
“Tahun 2026 itu kita cuman dapat Rp1,3 triliun karena hanya 23 persen yang disalurkan. Nah, ini yang kita coba perjuangkan,” sebutnya.
Aulia menjelaskan, DBH merupakan komponen vital dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana ini menopang pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat.
“Kalau APBD berkurang, kita khawatir roda perekonomian di Kukar juga akan terganggu. Inilah titik tekan kita dalam memperjuangkan hak daerah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Aulia menyampaikan bahwa penurunan DBH akan berdampak langsung pada pelaksanaan program strategis daerah, termasuk pembiayaan di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Karena itu, Pemkab Kukar mendorong agar pemerintah pusat menerapkan kebijakan fiskal yang lebih berkeadilan.
“Dengan adanya Menkeu baru, kita berharap ada perubahan kebijakan fiskal yang lebih berpihak kepada daerah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, daerah penghasil seperti Kukar selama ini telah memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan nasional, terutama dari sektor energi, migas, dan pertambangan. Karena itu, sudah sepantasnya daerah memperoleh porsi DBH yang proporsional, bukan justru dikurangi secara sepihak.
Bupati Aulia menegaskan, perjuangan ini bukan hanya untuk Kukar, tetapi juga untuk seluruh daerah di Kalimantan Timur yang terdampak kebijakan pemangkasan DBH. Ia berharap pertemuan para kepala daerah dengan Kemenkeu nantinya menghasilkan keputusan yang lebih adil dan berpihak kepada daerah penghasil.
“Harapan kami, ada kesepakatan baru yang bisa mengembalikan proporsi DBH seperti sebelumnya. Karena kalau fiskal daerah kuat, pembangunan juga bisa berjalan lebih cepat,” pungkasnya. (rio/adv)
				
											


