Pemkab Kukar

Desa Pela: Perjuangan Menuju Konservasi Pesut Mahakam dan Penghargaan Kalpataru

Desa Pela, Kalimantan Timur: Simbol Konservasi. Berkomitmen pada pelestarian alam, mereka harapkan penghargaan Kalpataru 2024 sambil hadapi hambatan Raperda.

Tenggarong, intuisi.co – Di tengah hamparan alam Kalimantan Timur, Desa Pela di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara, berdiri sebagai simbol perjuangan konservasi lingkungan. Desa ini, yang telah mengukir prestasi dengan meraih penghargaan Kalpataru pada tahun 2022, kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian alam dengan berpartisipasi dalam penghargaan yang sama di tahun 2024.

Alimin, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela, dengan semangat menceritakan upaya desa yang telah dikukuhkan sebagai desa wisata dalam menjaga kelestarian lingkungan. “Kami telah mendokumentasikan, mendata, dan menuliskan setiap kegiatan yang kami lakukan,” ujar Alimin pada hari Sabtu, (13/4/2024).

Sejak tahun 2018, Pemerintah Desa (Pemdes) Pela telah proaktif dalam mengawasi praktik ilegal fishing dan mempromosikan larangan membuang sampah ke Sungai Mahakam. Mereka bahkan telah menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) yang bertujuan untuk menghindari pencemaran lingkungan dan menjaga habitat Pesut Mahakam, mamalia air tawar endemik yang jumlahnya kian terancam.

Namun, perjalanan Desa Pela menuju konservasi lingkungan tidak selalu mulus. Pokdarwis Desa Pela menyayangkan lambatnya proses penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam, yang telah disusun sejak tahun 2022 namun belum juga rampung.

“Kami telah mengkampanyekan Perda Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam sejak tahun 2020,” ungkap Alimin. “Kami berharap prosesnya bisa lebih cepat, mengingat Pesut Mahakam adalah daya tarik utama bagi wisatawan yang berkunjung ke desa kami.”

Dengan hanya sekitar 70 ekor Pesut Mahakam yang tersisa di alam bebas, urgensi untuk melindungi spesies ini menjadi semakin mendesak. Pemdes Pela telah menunjukkan komitmennya dengan mengeluarkan Perdes tentang pembatasan penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan.

Keinginan untuk menjadikan Sungai Pela dan Desa Pela sebagai kawasan konservasi berasal dari kesadaran masyarakat setempat akan pentingnya menjaga kelestarian Pesut Mahakam. “Jika wilayah ini menjadi kawasan konservasi, tidak hanya kita menyelamatkan Pesut Mahakam dari kepunahan, tetapi juga meningkatkan potensi wisata di Desa Pela,” tegas Alimin.

Desa Pela, dengan dukungan penuh dari warganya, berdiri di garis depan pelestarian lingkungan, berharap untuk tidak hanya memenangkan penghargaan Kalpataru tetapi juga hati para wisatawan dan generasi mendatang yang akan menikmati keindahan alam yang lestari. (adv)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.