HeadlineSorotan

Dilema Pengusaha Pertamini Sikapi Wacana Penertiban di Samarinda

Para pengusaha BBM eceran Pertamini di Samarinda siap tunduk dengan aturan pemerintah, namun berharap mendapat ruang untuk berunding.

Samarinda, intuisi.co – Praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) tengah dalam sorotan di Samarinda. Tak lepas dari rencana penertiban yang dilakukan Pemkot Samarinda. Terutama penjualan BBM eceran secara digital yang disebut sebagai Pertamini.

Selain tak berizin alias ilegal, praktik tersebut dianggap membahayakan. Ditandai dengan sejumlah insiden dari kios Pertamini yang terjadi di Samarinda dan Kutai Kartanegara. Para pedagang pun dibuat dilematis.

“Kalau kami sih terserah pemerintah saja, yang penting aman. Mata pencaharian kami juga di sini (Pertamini),” ucap Buyung, salah satu pedagang sembako di Jalan Pasundan, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, kepada intuisi.co, Selasa sore, 2 Maret 2021.

Menurutnya Buyung, penjualan BBM dengan pola Pertamini, tak jauh beda dengan bensin eceran umumnya. Harganya pun sama. Hanya dibedakan oleh penggunaan mesin. Tanki Pertamini tentu lebih canggih dengan angka-angka digital yang muncul saat pengisian bahan bakar.

Buyung pun telah membeli unit Pertamini untuk warungnya kurang dari setahun lalu. Menyikapi rencana penertiban oleh pemerintah, ia dibuat bingung. Sangat diharapkan pemerintah juga bis memberi solusi. “Kalau ada izin dan aturan, kami pasti urus. Intinya sama-sama nyaman,” terangnya.

Sebelumnya, Asisten II Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, drg Nina Endang Rahayu, dilansir dari rilis resmi Pemkot Samarinda, Senin petang, 1 Maret 2021, menyebut bahwa penjualan BBM eceran Pertamini bisa menjadi bom waktu yang siap meledak. Apalagi sejumlah pedagang menjajakannya dekat permukiman. Endang pun mengambil contoh insiden pada tahun lalu, tepatnya 23 Mei 2020, di Jalan Ampera, Kecamatan Palaran.

Mengambil contoh dari daerah tetangga, baru-baru ini juga terjadi di RT 12 Desa Sebulu Ulu, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara. Tak susah untuk menyimpulkan bahwa keberadaan Pertamini tersebut membahayakan konsumen.

Pemkot pun mulai mengambil langkah antisipasi. Penjualan BBM eceran tersebut bakal ditertibkan. Penertiban bakal dilakukan Satpol PP Samarinda.

“Selama ini kami aman-aman saja, tergantung perawatannya,” lanjut Buyung

Berharap Pertamini Diizinkan di Samarinda

Sementara itu, Ayu yang warung sembakonya di Jalan Perjuangan, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, juga menjual BBM eceran lewat mesin Pertamini. Menyikapi wacana penertiban oleh, ia memastikan bakal tunduk dengan aturan. Namun demikian, mesti pula ada jalan keluar. Apalagi penjualan BBN eceran merupakan salah satu sumber pemasukan para pedagang.

“Kalau mau ada penertiban, sebaiknya ada sosialisasi dan pertemuan,” sarannya.

Ayu pun mengambil contoh dari kota tetangga. Yang menurut informasi, Pemkot Balikpapan sudah memberikan izin peredaran bagi Pertamini. Harapan serupa sangat didambakan berlaku di Samarinda. Sebagai pedagang, tentu Ayu usahanya lancar dan tak tersendat.

“Selama ini aman saja, kami juga sudah menyiapkan Apar (alat pemadam api ringan),” pungkasnya. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.