Tenggarong, intuisi.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk memastikan akurasi data kependudukan guna mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2024. Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menyampaikan hal ini usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II Dukcapil di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Rakornas ini bertujuan memperkuat peran data kependudukan dalam mendukung pemilu yang transparan dan adil. “Ini untuk memastikan akurasi data kependudukan yang akan digunakan dalam Pilkada serta mendukung transformasi digital nasional,” ujar Iryanto, Kamis (7/11/2024).
Selain itu, Rakornas juga membahas pemanfaatan data kependudukan untuk perencanaan pembangunan. Mulai 2025, data tersebut akan menjadi dasar perhitungan alokasi anggaran daerah, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, dan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Dalam mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2024, Disdukcapil di tingkat provinsi dan kabupaten/kota telah menyiapkan berbagai langkah strategis, seperti pembaruan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan Daftar Pemilih Tetap (DP4), serta sinkronisasi data pemilih dengan data penduduk.
Disdukcapil juga menjamin ketersediaan infrastruktur, jaringan komunikasi data, dan blangko KTP-el hingga hari pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024. Selain itu, mereka aktif melakukan jemput bola untuk menyelesaikan perekaman data pemilih, termasuk pemilih pemula.
“Pada hari pelaksanaan Pilkada Serentak, Disdukcapil Kabupaten/Kota wajib menyediakan pelayanan administrasi kependudukan dan memastikan netralitas ASN,” tambah Iryanto.
Rakornas juga membahas percepatan transformasi digital nasional, dengan Ditjen Dukcapil memprioritaskan penguatan infrastruktur teknologi informasi, termasuk pengamanan siber. Data kependudukan diharapkan menjadi inti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mendukung layanan publik, seperti verifikasi identitas melalui sistem Single Sign On (INA Digital).
Pemerintah juga menyepakati gerakan nasional untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan di daerah tertinggal, seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur. Hal ini bertujuan mengejar pemerataan akses dokumen kependudukan di seluruh Indonesia.
“Kami di Disdukcapil Kukar berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah pusat dalam meningkatkan akurasi data kependudukan, guna mendukung perencanaan pembangunan dan kesuksesan Pilkada Serentak 2024,” tandas Iryanto. (adv)