Dishub Kukar Bidik Rp500 Juta dari Retribusi Parkir Tahun Ini

intuisi

3 Apr 2025 09:33 WITA

Lokasi parkir kendaraan di Tenggarong, Kukar. (Kontributor intuisi.co)

Tenggarong, intusi.co- Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir menjadi fokus utama Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar) pada tahun ini. Dengan target sebesar Rp500 juta, Dishub Kukar optimistis bisa memaksimalkan potensi tersebut melalui pengelolaan aset strategis yang tersebar di kawasan kota.

Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi, menyebutkan bahwa target tersebut disusun secara realistis, dengan mempertimbangkan kemampuan aktual yang bisa dicapai dari sektor parkir. “Kami tak muluk-muluk, dengan nilai Rp500 juta itu tercapai, kami sangat bersyukur. Daripada menargetkan yang tinggi tetapi tidak tercapai,” ujarnya, Kamis (3/4/2025).

Juliana, Kepala Seksi Pengelolaan Parkir, menambahkan bahwa saat ini Dishub Kukar tengah menginventarisasi dan memetakan sejumlah titik potensial yang dapat dioptimalkan, seperti kawasan Timbau, Pasar Seni, Taman Kota Raja, hingga Central Business District (CBD). Semua lokasi ini dinilai memiliki potensi besar, terutama saat pelaksanaan event yang mampu menarik massa.

“Potensi lahan parkir di lokasi-lokasi tersebut sangat besar. Selain itu, acara-acara yang digelar pemerintah daerah menjadi momentum untuk mendongkrak pendapatan parkir,” jelas Junaidi.

Event-event berskala besar dinilai sebagai peluang strategis untuk mendongkrak retribusi. Saat masyarakat memadati pusat kegiatan, kebutuhan akan parkir meningkat, yang secara langsung berkontribusi pada pencapaian target PAD.

Dishub Kukar juga menegaskan bahwa semua retribusi parkir yang terkumpul akan disetor ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar dan dialokasikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik. Dengan demikian, masyarakat akan merasakan langsung manfaat dari pengelolaan parkir yang baik.

Untuk mendukung pengelolaan, saat ini ada sekitar 50 juru parkir (jukir) yang bertugas di sejumlah lokasi strategis, khususnya di wilayah Tenggarong. Para jukir telah dibina agar bekerja secara profesional dengan memberikan karcis resmi sebagai bukti pembayaran sah. “Kami selalu mengimbau masyarakat agar hanya membayar jika mendapat karcis. Ini penting agar retribusi parkir benar-benar masuk ke kas daerah,” kata Juliana.

Dishub Kukar juga mengajak seluruh elemen, termasuk pedagang dan warga, untuk turut mendukung pengelolaan parkir yang sehat dan transparan. Kolaborasi ini diyakini menjadi kunci sukses pencapaian target pendapatan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

“Melalui PAD perparkiran ini, kami berharap bisa memberikan kontribusi positif bagi pembangunan. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk peningkatan kualitas fasilitas umum, jalan, dan layanan publik lainnya,” pungkas Junaidi.

Adanya dukungan dari semua pihak serta pengelolaan profesional, Dishub Kukar menaruh harapan besar agar target pendapatan Rp500 juta tahun ini bisa terealisasi, sekaligus mempercepat pembangunan di Kukar. (adv/ara)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!