Dishub Kukar Mengejar Potensi Rp14 Miliar dari Retribusi Parkir
Bukan main potensi pemasukan dari retribusi parkir. Bahkan Kukar diperkirakan bisa menuai pemasukan Rp14 miliar dari sektor tersebut.

Tenggarong, intuisi.co—Potensi pemasukan daerah dari retribusi parkir memang tak bisa dianggap remeh. Di Kutai Kartanegara (Kukar), pada Agustus lalu dari sektor tersebut menuai Rp235 juta, melampaui target awal sebesar Rp200 juta. Meski begitu, nilai ini masih jauh dari potensi yang sebenarnya bisa didapat.
Kepala Dinas Perhubungan atau Dishub Kukar, Ahmad Junaedi, mengatakan bahwa saat ini pihaknya memang mulai berbenah menggali potensi kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi parkir. Dan pencapaian pada Agustus lalu menjadi awal yang sangat baik. “Kami fokus memang membenahi tata kelola parkir di Tenggarong dulu,” ujarnya, Sabtu, 8 Oktober 2022.
Meski begitu, tentu potensi pemasukan dari retribusi parkir masih jauh dari pencapaian pada Agustus lalu. Karena menurut Junaedi, dengan menghitung jumlah kendaraan di Kukar, potensi pemasukan dari sektor perparkiran sebenarnya bisa mencapai Rp14 miliar.
Memaksimalkan potensi tersebut, Dishub Kukar pun menyusun konsep pengelolaan parkir yang lebih ideal. Dimulai dari 18 kecamatan. “Kalau di Tenggarong sudah menemukan pola yang tepat, akan dikembangkan ke kecamatan lainnya,” kata Junaedi.
Salah satu cara, lanjutnya, dengan menerapkan konsep parkir berlangganan. Namun, konsep ini memerlukan koordinasi yang matang. Dan koordinasi tersebut perlu dilakukan dengan sejumlah stakeholder terkait, di antaranya Samsat, Bapenda Kukar, dan Bapenda Kaltim.
Meski demikian, Dishub Kukar ditegaskan tidak hanya fokus mengejar peningkatan PAD. Kesejahteraan juru parkir juga menjadi atensi. “Jangan sampai karena hanya mengejar PAD, tapi penghasilan jukir tidak dilindungi dengan regulasi. Ini yang harus menjadi atensi kita,” tandasnya. (*)
Ikuti berita terkini dari Intuisi.co di Google News, klik di sini