Diskes Kaltim Tegaskan Penyandang Disabilitas Punya Hak Setara
BPS menyebut penyandang disabilitas Indonesia pada 2020 adalah 22,5 juta. Sementara Susenas tahun serupa mencatat ada 28,05 juta
Samarinda, intuisi.co- Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penyandang disabilitas di Indonesia pada 2020 adalah 22,5 juta. Sementara Survei Ekonomi Nasional (Susenas) 2020 mencatat ada 28,05 juta penyandang disabilitas. Adapun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut persentase difabel di Indonesia 10 persen dari total penduduk atau sekitar 27,3 juta orang.
Dengan jumlah tersebut Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim punya kekhawatiran mengenai remaja perempuan disabilitas, terutama terkait dengan pelayanan kesehatan reproduksi. Sebab sebagian besar memang memiliki keterbatasan fisik.
“Remaja penyandang disabilitas netra dan rungu wicara adalah kelompok remaja dengan kebutuhan khusus yang perlu mendapatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan reproduksi,” terang Plh Kepala Dinkes Kaltim, Setyo Budi Basuki belum ini.
Setyo menjelaskan, pelayanan kesehatan yang diberikan kepada remaja penyandang disabilitas netra dan rungu wicara harus berdasarkan asas kemudahan, keamanan, kenyamanan, cepat, berkualitas dan sesuai dengan standar pelayanan minimal yang berperspektif disabilitas.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kaltim ini juga berharap, melalui pelayanan kesehatan reproduksi yang baik, maka remaja disabilitas dapat memiliki kesehatan reproduksi yang optimal, menghindari risiko penyakit menular seksual, kehamilan tidak diinginkan dan kekerasan seksual.
“Kami juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberikan dukungan dan perlindungan kepada remaja penyandang disabilitas netra dan rungu wicara, agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara sehat, mandiri dan berdaya,” pintanya. (DiskesKaltim/Adv/Tya)