PariwaraPemprov KaltimSamarinda

Disnaker Jamin Keamanan Pekerja Sawit di Kaltim

Disnakertrans Katim terus berupaya menjamin hak-hak buruh atau pekerja perusahaan sektor sawit yang berkerja di Benua Etam

Samarinda, intuisi.co- Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Arismunandar mengungkapkan, perusahaan sawit di Bumi Mulawarman memang diketahui cukup besar. Oleh karna itu, Disnakertrans terus memastikan peraturan perusahaan terkait perjanjian kerjasama harus mengedepankan hak-hak pekerja/buruh.

“Kalau kami lihat kan sawit di Kaltim cukup besar ya, kita menjamin bagaimana perusahaan itu memiliki perangkatnya, hak-hak pekerja termasuk perlindungan mereka, peraturan perusahaan seperti perjanjian kerja bersama,” tutur Aris di kantornya.

Disnakertrans Kaltim dalam hal ini, kata dia, terus memantau sektor perkebunan yang perlu direspon untuk ditindaklanjuti. Seperti isu pekerja anak dengan praktik upah murah, upah kerja lembur yang tidak dibayar, dan bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan dan PP 36/2021, dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). “Terutama bagaimana mengantisipasi dampak penggunaan pestisida terhadap pekerja/buruh perkebunan,” tegasnya.

Selain itu, imbuh dia, isu upah sektoral juga kembali muncul karena dianggap terdapat sektor yang tumbuh dikala mayoritas sektor mengalami penurunan. Pada bidang hubungan industrial lanjut Aris, pihaknya juga bertanggung jawab terkait proses perlindungan pekerja setelah selesai kontrak dan pemutusan hubungan kerja. “Mengingat di masa tersebut pekerja rawan akan tindak diskriminasi pemberian hak-haknya oleh perusahaan,” pungkasnya. (Disnakertrans/Adv/Ina)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.