PariwaraPemprov KaltimSamarinda

Disnaker Kaltim Siap Mengawal saat Terjadi PHK

Perselisihan dalam dunia kerja jarang terelakkan. Terutama dalam pemenuhan-pemenuhan hak jika terdapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Samarinda, intuisi.co-Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Arismunandar menjelaskan terkait urusan pesangon dan hak-hak jaminan sosial ketenagakerjaan harus dipenuhi ketika PHK. Urusan ini pun selalu disosialisasikan ke perusahaan.

“Terlebih penyelesaian perselisihan kerap kali menghadapai kendala. Salah satunya jika dalam proses mediasi salah satu pihak kerap kali tidak datang,” ujar Arismunandar.

Padahal, menurutnya dalam proses mediasi merupakan wadah untuk mengklarifikasi terkait perselisihan yang terjadi. Apalagi dalam prosesnya kerap kali ditemui pihak perusahaan tidak datang dan hanya melalui kuasa hukum saja, walaupun kebanyakan perusahaan tetap datang dan mengikuti anjuran.

“Ini tahapannya memang untuk klarifikasi, kami sih harapannya dalam proses bipartit telah selesai jadi tidak perlu sampai sidang mediasi,” ungkapnya.

Langkah antisipasi yang dilakukan agar tidak terjadi perselisihan, pihaknya melakukan pembinaan kepada perusahaan untuk wajib melaksanakan pemenuhan hak pekerja. Outputnya berupa anjuran yang berisi keterangan-keterangan baik dari perusahaan dan juga pekerja.

Artinya, sebelum terjadi perselisihan sebenarnya perusahaan sangat memahami apa saja hak-hak yang harus dipenuhi untuk para pekerja. Sepanjang 2023, pengaduan semakin sedikit yang masuk ke bidangnya, jikapun ada kewenangannya telah diarahkan ke kabupaten atau kota.

“Jadi kami ini fungisnya membina perusahaan, sebagai langkah antisipasi,” pungkasnya. (Disnakertrans/Adv/Ina)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.