HeadlinePemprov Kaltim

Disnakertrans Kaltim Curigai Kecurangan dalam Laporan Kecelakaan Kerja

Dugaan kecurangan perusahaan tambang di Kukar untuk mendapatkan predikat zero accident diselidiki oleh Disnakertrans Kaltim.

Samarinda, intuisi.co – Predikat zero accident menjadi impian banyak perusahaan yang bergerak di bidang industri. Predikat ini menunjukkan bahwa perusahaan berhasil menjalankan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3) tanpa ada kasus kecelakaan kerja yang menimpa karyawan. Namun, apakah predikat ini benar-benar mencerminkan realitas di lapangan?

Rozani Erawadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, mengungkapkan bahwa ada dugaan kecurangan yang dilakukan oleh beberapa perusahaan untuk mendapatkan predikat zero accident. Menurutnya, ada informasi dari sumber terpercaya bahwa ada kasus kecelakaan kerja fatality yang menimbulkan kematian di salah satu perusahaan tambang di Kukar.

“Kasus ini tidak pernah dilaporkan ke kami, padahal sesuai aturan, kejadian harus dilaporkan dalam waktu 1×24 jam. Ini sudah sebulan berlalu, kami masih belum tahu juga,” kata Rozani dengan nada kesal.

Rozani menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi terkait dugaan kasus fatality tersebut. Ia juga mengingatkan kepada semua perusahaan untuk jujur dan transparan dalam melaporkan kasus kecelakaan kerja. “Jangan sampai ada yang menutup-nutupi atau memalsukan data demi mendapatkan predikat zero accident. Itu tidak etis dan melanggar hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Dedi Cahyono, Pengawas K3 di Disnakertrans Kaltim, mengaku tidak mengetahui adanya kasus fatality di perusahaan tambang di Kukar. Ia mengatakan bahwa ia sudah menanyakan hal itu kepada pengawas K3 yang bertugas di site Loa Kulu, namun tidak mendapatkan jawaban yang pasti.

“Setelah saya konfirmasi lagi, ternyata ada miskomunikasi antara pengawas. Kasus itu sebenarnya sudah dilaporkan dan berkasnya lengkap, tapi tidak langsung disampaikan ke kami karena pekerjaan lain menumpuk. Informasi itu juga sudah ter-publish di berita,” ujar Dedi.

Dedi mengakui bahwa ada kesalahan dalam proses pelaporan kasus kecelakaan kerja. Ia berjanji akan memperbaiki sistem komunikasi dan koordinasi antara pengawas K3 di lapangan dan di kantor. Ia juga berharap agar perusahaan dapat lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan karyawan.

“Kami mengapresiasi perusahaan yang berusaha mencegah dan mengurangi kasus kecelakaan kerja. Namun, kami juga mengimbau agar perusahaan tidak mengorbankan nyawa karyawan demi mendapatkan predikat zero accident. K3 itu bukan sekadar pencitraan, tapi juga perlindungan bagi karyawan,” pungkas Dedi. (DisnakertransKaltim/Adv/Ina)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.