Disnakertrans Perkenalkan Program Satu Data Ketenagakerjaan

intuisi

23 Nov 2023 13:12 WITA

Kantor Disnakertrans Kaltim di Samarinda. (Istimewa)

disnaker kaltim banner

Samarinda, intuisi.co Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Tenaga Kerja Disnakertrans Kaltim, Muhammad Abduh bahwa Satu Data Ketenagakerjaan memiliki tujuan. Yakni untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara berbagai pihak terkait pengumpulan, analisis, dan penggunaan data ketenagakerjaan.

Abduh juga mengatakan, hadirnya Satu Data Ketenagakerjaan juga diharapkan bisa memberi acuan pelaksanaan dan pedoman. Khususbya untuk Instansi Pusat dan Daerah dalam menyelenggarakan tata kelola data ketenagakerjaan. Termasuk mendorong keterbukaan dan transparansi data ketenagakerjaan.

“Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39/2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15/2020 tentang Satu Data Ketenagakerjaan,” jelas Abduh belum lama ini.

Abduh mengatakan, Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan juga sudah ditetapkan sebagai Wali Data Ketenagakerjaan. Salah satu tugasnya untuk menyebarluaskan data, standar data, meta data dalam Portal Satu Data Ketenagakerjaan.

“Hal ini diharapkan dapat memberikan informasi terbaru seputar data ketenagakerjaan, perkembangan terkini dalam bidang ini, serta upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pengumpulan dan analisis data sekaligus pemanfaatannya,” tambahnya.

Abduh mengatakan, program tersebut juga melibatkan berbagai pihak. Mulai Diskominfo Kaltim, BPS Kaltim, dan perwakilan dari 10 kabupaten dan kota yang biasa mengurus ketenagakerjaan. (Disnakertrans/Adv/Ina)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!