Disorot Anggota DPRD Kaltim, Pembangunan Turap SKM Dilanjutkan Akhir Februari
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis berharap turap yang telah terbangun separuh di bantaran SKM segera diselesaikan.
Samarinda, intuisi.co – Setelah meninjau Sungai Karang Mumus (SKM) pada Minggu, 21 Februari 2021, anggota Komisi III DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menyorot pembangunan turap di bantaran sungai yang baru separuh.
Hal itu didapatinya saat melakukan kegiatan bersih-bersih sungai yang mengumpulkan hampir 1 ton sampah hanya dalam setengah hari. Sebagian yang diangkut termasuk popok dan sampah plastik.
“Sudah pasti itu limbah rumah tangga. Ini mestinya kembali dipikirkan. Dicarikan solusi. Seperti melanjutkan pembangunan turap sampai ke ujung sungai,” terang Ananda Emira Moeis.
Dengan kondisi tersebut, pembangunan turap SKM mendesak untuk dituntaskan. Jika terdapat kendala dalam penganggaran, dinilai bisa direalisasikan lewat kerja sama dengan Pemprov Kaltim.
Dikonfirmasi mengenai kelanjutan pemagaran dan penurapan sempadan SKM, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Kaltim, Zulfi Fakhroni, mengungkapkan bahwa persoalan tersebut sudah didapatkan bersama Pemkot Samarinda.
“Kami sudah rapat bersama jajaran Pemkot Samarinda dan hasilnya sudah ada,” sebut Zulfi Fakhroni, dikonfirmasi Rabu sore, 24 Februari 2021.
Dari rapat tersebut, proyek pemagaran sempadan SKM tersebut bakal berjalan beriringan dengan normalisasi sungai segmen Pasar Segiri yang bakal dilanjutkan akhir Februari 2021.
“Langkah pertama yang akan dilakukan BWS (Balai Wilayah Sungai Kalimantan III) adalah pemagaran di badan sungai terlebih dahulu,” sebutnya.
Pemagaran tersebut bakal dimulai dari Jembatan Gang Nibung yang bersisian Jalan Dr Soetomo, Kecamatan Samarinda Ulu. Berlanjut hingga bangunan kios potong ayam yang terletak dekat Pasar Segiri.
Mengingat pelaksanaan pembangunan tersebut bersinggungan dengan masyarakat, ia berharap pemagaran nanti bisa didampingi oleh Satuan Polisi (Satpol) PP Samarinda. “Sepekan ke depan alat berat pendukung operasional nanti sudah mulai masuk untuk diterjunkan ke lapangan,” tuturnya.
Lebar 40 Meter Turap SKM
Dilanjutkannya, setelah pemagaran maka langkah lainnya adalah penurapan bibir sungai. Dan telah disepakati lebarnya mencapai 40 meter. Dalam prosesnya, didapati keberadaan rumah marbut (kaum) masjid yang terletak di belakang Pasar Segiri. Hal ini sudah dikomunikasikan dengan pengurus masjid.
“Nantinya akan kami bongkar dan dibangun kembali tepat di posisi sebelah masjid dengan tetap mempertahankan posisi bangunan masjid,” pungkasnya. (*)
View this post on Instagram