PariwaraPemprov KaltimSamarinda

Dispora Kaltim: Organisasi Pemuda Harus Kreatif!

Seleksi organisasi kepemudaan beprestasi dalam proses. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim pun membeberkan alasan acara ini digelar

Samarinda, intuisi.co- Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dispora Kaltim, Rasman membeberkan alasan pihaknya menggelar Seleksi Organisasi Kepemudaan (OK) Berprestasi 2023. Dia mengungkapkan, ada beberapa tujuan pihaknya menggelar seleksi tersebut. Mengingat, seleksi tersebut menjadi kegiatan perdana yang diadakan oleh Dispora Kalti.

“Kami laksanakan kegiatan seleksi ini dalam rangka untuk mendorong organisasi kepemudaan memiliki pengelolaan organisasi yang baik, bagus dan terorganisir,” kata Rasman belum lama ini.

Selain itu, pihaknya juga ingin mengajak pengurus OK tersebut bersama-sama menuangkan pikiran dengan pemerintah untuk membuat program pengembangan pemuda. Sehingga, kegiatan yang akan dilaksanakan betul-betul tepat sasaran dan bermanfaat.

Tujuan selanjutnya, lanjut Rasman, Dispora Kaltim ingin mengetahui jumlah OK di Kaltim yang memiliki legalitas formal dari pemerintah maupun dari kepengurusan pusat. Sehingga, OK yang layak, bisa diberikan bantuan dan pendampingan lebih lanjut.

“Maka dengan kehadiran seleksi ini, pemerintah bisa memetakan mana yang layak dibantu mana yang tidak layak dibantu. Kalau ada organisasi yang memiliki legalitas formal, ada laporan narasi kegiatannya, ini perlu kita bantu ini. Jangan sampai ada kegiatan, mana buktinya,” lanjutnya.

Bantuan yang dimaksud seperti fasilitasi tempat OK tersebut, kebutuhan-kebutuhan yang menjadi hal pokok bagi OK itu sendiri. Tetapi, bantuan tersebut tidak diberikan secara utuh.

“Nanti mereka nggak kreatif dong, enggak inovatif dong. Seorang pemuda harus bertaruh dengan dalam memperjuangkan organisasi itu sendiri. Para pemuda kita beri rangsangan agar terlibat aktif. Bagaimana pemuda berpartisipasi dalam pembangunan pemuda,” tegasnya.

Dispora Kaltim membuka pendaftaran untuk seleksi OK ini  dari 3 November 2023 hingga 20 November 2023. Untuk informasi lebih lanjut, bisa mengecek petunjuk teknis (juknis) melalui https://ppid.disporakaltim.info/peraturan-peraturan.html (DisporaKaltim/Adv/Tya)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.