DKP Kukar Bangun Tiga Tempat Pelelangan Ikan Baru
DKP Kukar sebelumnya memiliki dua TPI di Desa Semangko dan Kota Bangun. Namun, belum berfungsi optimal karena beberapa kendala.
Tenggarong, intuisi.co—Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana membangun tiga tempat pelelangan ikan (TPI) baru di tiga kecamatan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas nelayan dan pelaku usaha perikanan di daerah tersebut.
Kepala DKP Kukar, Muslik, mengatakan bahwa tiga TPI baru itu akan dibangun di Kecamatan Samboja, Muara Badak dan Anggana. Ia mengatakan bahwa pembangunan TPI di Samboja sudah dalam tahap pengerjaan dan akan dilengkapi dengan pangkalan pendaratan ikan (PPI).
“Untuk Anggana, lokasinya di Desa Sungai Meriam dan untuk Muara Badak di kawasan Toko Lima Desa Muara Badak Ilir. Saat ini, kami sudah mempersiapkan lahan maupun pembangunan fisiknya,” ujar Muslik pada Rabu, 29 Maret 2023.
Muslik berharap bahwa ketiga TPI baru itu bisa segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia mengatakan bahwa TPI merupakan fasilitas yang penting untuk menjamin kualitas dan harga ikan yang ditawarkan oleh nelayan.
“Di TPI, ikan yang ditangkap oleh nelayan bisa langsung dilelang dengan harga yang wajar dan transparan. Selain itu, TPI juga bisa menjadi tempat untuk menyimpan dan mengolah ikan agar tidak mudah rusak atau busuk,” kata Muslik.
Muslik menambahkan bahwa DKP Kukar sebelumnya sudah memiliki dua TPI yang terletak di Desa Semangko Kecamatan Marangkayu dan Kota Bangun. Namun, kedua TPI itu belum bisa berfungsi secara optimal karena beberapa kendala.
“Untuk TPI Marangkayu, masalahnya adalah kanal yang digunakan sering tertutup akibat faktor alam. Berdasarkan kajian, secara teknis sudah dikatakan tidak layak digunakan. Untuk TPI Kota Bangun, masalahnya adalah masih banyak nelayan yang belum terbiasa dengan fasilitas tersebut,” jelas Muslik.
Muslik mengatakan bahwa DKP Kukar terus berupaya untuk mengatasi kendala-kendala tersebut. Salah satunya adalah dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada nelayan untuk memanfaatkan TPI yang tersedia.
“Kami juga mengimbau kepada nelayan untuk tidak menjual ikan di tempat pendaratan ikan sendiri. Kami coba untuk giring mereka ke TPI agar bisa mendapatkan harga yang lebih baik dan terjamin kualitasnya,” tutup Muslik. (*)